Miliki 2 Paket Sabu, Ijal ditangkap Reskrim Polsek Indrapura
Kasatnews.id , Batu Bara – Rizal alias Ijal Warga Dusun VIII Desa Laut Tador, Kecamatan Air Putih ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura. Ijal tak berkutik saat disergap petugas ditemukan 2 paket sabu berukuran kecil disaku celananya.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan tersebut. Selasa (27/6/2023).
Disebut AKP Jonni, penangkapan pelaku langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Jimmy Sitorus.
“Penyergapan pelaku Selasa (27/6) dinihari, sekira pukul 01.00. Wib. Pelaku ditangkap disamping rumah warga Dusun VIII, Desa Laut Tador,” jelas Jonni.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan botol disaku celana pelaku yang berisikan dua paket kecil.
“Selain dua paket sabu petugas juga berhasil menemukan bong alat hisap sabu,” ujar Jonni.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 2 paket kecil sabu, bong sabu, hp nokia, uang 100 ribu, dompet kecil.
“Pelaku sekarang telah dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara berikut barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Jonni.
(Plk)