Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Laporan Berjalan 5 Tahun, Tersangka Tipu Gelap Ratusan Juta Rupiah Belum Disidangkan
Kriminal

Laporan Berjalan 5 Tahun, Tersangka Tipu Gelap Ratusan Juta Rupiah Belum Disidangkan

by kasatnews Oktober 8, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Seorang wanita yang menjadi korban tipu gelap ratusan juta rupiah terus berusaha mencari keadilan kepada pihak Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan.

Setelah lima tahun lamanya laporan polisi tersebut berjalan, kini korban berinisial FT itu meminta permohonan gelar perkara gabungan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Tim Kuasa Hukum Korban, Martha Sitorus SH, MH, CLI dan Ridonan HS Ginting, SH serta Univy Hia, SH saat menggelar konferensi pers pada Selasa (8/10/2024) di Medan.

Martha Sitorus mengatakan bahwa akan terus mencari keadilan terhadap perkara yang merugikan kliennya itu.

“Kami akan kejar perkara ini sampai ke persidangan. Ini perkara sudah berjalan 5 tahun. Namun, tersangka S alias LI belum juga ditahan dan disidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Martha.

Lebih jauh, ia menuturkan upaya hukum yang dilakukan akan menyurati kepada petinggi instansi terkait seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Sudah kita surati Kapolri, Kejagung RI, Kapoldasu, Kajatisu, Asisten Pengawas (Aswas) kejatisu, Kapolrestabes Medan dan Kajari Medan, pada Jumat (4/10/2024) kemarin,” tuturnya.

Ia pun berharap kepada petinggi instansi tersebut segera merespon dan menindaklanjuti perkara yang dialami kliennya.

Ironisnya, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Irwansyah Sitorus dikonfirmasi awak media pada Selasa (8/10/2024) terkait diduga tersangka tipu gelap ratusan juta rupiah belum ditangkap dan ditahan (berkeliaran), belum berkomentar hingga kini.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus tipu gelap uang ratusan juta rupiah diduga masih bebas berkeliaran.

Tersangka berinisial S alias LI diduga menipu korban berinisial FT, warga Jalan Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/1120/II/RES.1.11/2023/Reskrim tanggal 15 Februari 2023, yang berbunyi bahwa penyidik/penyidik pembantu telah melaksanakan gelar perkara pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi gelar sependapat bahwa terhadap terlapor an. SURIYANI Als. LI HUI dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban, Marta Sitorus, S.H, M.H.,CLI pada Senin (30/9/2024) saat berada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melaporkan jaksa yang menangani kasus tersebut.

Dilanjutkan Marta, yang mana terakhir ini, P19 itu tercantum di dalam surat berita acara Konsultasi dan Koordinasi Penanganan Perkara tanggal 13 September 2024 hari Jumat. Pada halaman 7, bait terakhir itu disebutkan adanya perbuatan melawan hukum oleh tersangka namun tidak bisa dipidana.

“Nah, ini kan sangat bumerang bagi Jaksa tersebut. Kenapa saya bilang bumerang, kok berani kali dia mengatakan menyebutkan kalimat ini di P19-nya. Posisi dia siapa, sebagai Jaksa lo. Bukan hakim. Yang menyebutkan kata-kata adanya perbuatan melawan hukum oleh tersangka namun tidak bisa dipidana, itu hanya hakim yang berwenang, bukan Jaksa, bukan polisi, bukan pengacara. Ini bahaya sebenarnya,” tegasnya. (MRH)

Tags: 5 tahun laporan. Kasus tipu gelap Polrestabes medan Ratusan juta rupaih Tidak kunjung di proses
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.