Kasat News Kasat News

Breaking News

Kepala SMAN 1 Binjai Buka Suara Terkait Isu Sertifikat pada

Dosen FAI UMSU PKPM di Lazismu Langkat, Syahrul Amsari :

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kepala SMAN 1 Binjai Buka Suara Terkait Isu Sertifikat pada SPMB 2026
Kriminal

Kepala SMAN 1 Binjai Buka Suara Terkait Isu Sertifikat pada SPMB 2026

by Redaksi Kasat News Juni 29, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Binjai- Polemik dugaan penggunaan sertifikat bermasalah dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 1 Binjai mendapat tanggapan langsung dari Kepala Sekolah, Iting Rasmita Dewi Br Ginting.

Saat dikonfirmasi, Iting menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik di sekolah yang dipimpinnya dilaksanakan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu persyaratan bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi adalah melampirkan sertifikat kejuaraan, baik tingkat daerah maupun nasional.

“Ketentuan mengenai sertifikat prestasi memang sudah diatur dalam juknis. Sekolah hanya menjalankan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi tudingan adanya sertifikat yang diduga tidak sah, Iting menyatakan pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap setiap dokumen yang masuk. Apabila ditemukan kejanggalan, termasuk sertifikat yang tidak sesuai dengan data pemenang lomba, sekolah akan melakukan verifikasi sesuai prosedur.

Ia juga mengaku terus mengingatkan operator sekolah agar bekerja secara profesional dan tidak memberikan celah terhadap praktik yang bertentangan dengan aturan dalam proses pendaftaran.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh operator agar tidak bermain-main dalam proses penerimaan siswa. Semua harus sesuai ketentuan dan tidak boleh meloloskan berkas yang melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Jaspen Pardede menilai apabila benar ditemukan sertifikat palsu, maka fokus penindakan seharusnya diarahkan kepada pihak yang memproduksi atau menerbitkan dokumen tersebut, bukan kepada sekolah yang menerima berkas pendaftaran.

Menurutnya, SMA maupun SMK hanya melakukan penerimaan dan verifikasi administrasi berdasarkan dokumen yang diajukan oleh calon peserta didik.

“Kalau memang ada sertifikat yang tidak sah, yang harus ditelusuri adalah siapa pihak yang menerbitkan atau memperjualbelikan sertifikat tersebut, baik yang mengatasnamakan perlombaan tingkat daerah maupun nasional,” kata Jaspen. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kepala SMAN 1 Binjai Buka Suara Terkait

Juni 29, 2026
Kilas Daerah

Dosen FAI UMSU PKPM di Lazismu Langkat,

Juni 29, 2026
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan

Juni 28, 2026
Batu Bara

Beredarnya Surat Perbaikan Data Dinas PUTR Jadi

Juni 28, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kepala SMAN 1 Binjai Buka

Juni 29, 2026
Kilas Daerah

Dosen FAI UMSU PKPM di

Juni 29, 2026
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Juni 28, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.