Kasat News Kasat News

Breaking News

Legislator Gerindra Rahmat Rayyan Nasution Apresiasi Penerbangan Wings Air Rute

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026 
Kilas Daerah

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026 

by Redaksi Kasat News Juni 30, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Dairi- Polres Dairi berhasil menangkap 38 tersangka dalam kasus Narkotika yang terjadi selama periode bulan April hingga Juni 2026.

Dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, 38 tersangka yang berhasil diamankan merupakan hasil penangkapan dari 29 kasus.

“Untuk hasil triwulan ke 2 yang dimulai dari April hingga Juni, terdapat 29 kasus yang berhasil kami ungkap, dimana diantaranya terdapat 38 tersangka, ” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Kapolres Dairi juga mengungkapkan bahwa dalam 6 bulan terakhir yakni periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 52 kasus yang berhasil diungkap, dan 70 tersangka berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan selama 6 bulan terakhir, berupa 49,72 gr sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja dan 1 butir pil ekstasi. Barang terlarang tersebut pun kebanyakan berasal dari luar daerah yakni Medan hingga Aceh.

“Wilayah Kabupaten Dairi ini kan merupakan daerah lintas, sehingga kebanyakan barang terlarang ini ada yang berasal dari Aceh, ada juga yang berasal dari Medan. Namun kebanyakan berasal dari Medan, ” sebutnya.

Kapolres Dairi juga menegaskan para pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda – beda, dimana diantaranya merupakan pemakai, Kurir, hingga Pengedar narkoba.

“Masing – masing peran tersangka yang kami amankan ada yang bertindak sebagai pemakai, ada yang bertindak sebagai kurir, ada juga sebagai Pengedar, ” tegasnya.

Rentang usia para tersangka juga bervariasi, yakni berkisar antara 18 tahun, hingga 50 tahun. Maka dari itu, Kapolres Dairi meminta kepada seluruh pihak untuk bersama – sama bersinergi dalam memberantas narkoba.

“Apabila masyarakat ada menemukan sesuatu hal yang mencurigakan, silahkan lapor kepada kami melalui call center 110. Pangggilan telefon itu gratis tidak dikenakan pulsa. Maka, mari kita manfaatkan layanan tersebut, untuk bersama – sama memberantas narkoba,” tutupnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Rahmat Rayyan Nasution Apresiasi Penerbangan

Juli 1, 2026
Kriminal

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal

Juni 30, 2026
Kriminal

Dua Orang Mengaku Wartawan Diduga Jadi Provokator

Juni 30, 2026
Kilas Daerah

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29

Juni 30, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Rahmat Rayyan Nasution

Juli 1, 2026
Kriminal

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota

Juni 30, 2026
Kriminal

Dua Orang Mengaku Wartawan Diduga

Juni 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.