Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kasus Kadus Terjerat Hukum, Gaji Tetap Mengalir, Kok Bisa Ya?
Kriminal

Kasus Kadus Terjerat Hukum, Gaji Tetap Mengalir, Kok Bisa Ya?

by kasatnews Desember 30, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Deliserdang – Diduga terlibat kasus perjudian tembak angka, Kadus I Desa Timbang Lawan Kecamatan Namorambe berinisial SP kini memasuki babak baru.

Sebab di sinyalir Kadus SP masih menerima penghasilan/gaji dari jabatan nya sebagai Kadus I Desa Timbang Lawan Kecamatan Namorambe, Kab. Deli Serdang.

Demikian disampaikan oleh warga yamg enggan menyebut identitasnya kepada awak media pada Minggu (29/12/2024).

Ia menduga Kadus, SP masih menerima gaji/silpa dari jabatannya sebesar Rp.2.200.000). Padahal Kadus, SP tersebut sudah menjadi tersangka dan menjalani proses hukum kasus judi tembak angka.

“Heran juga, kenapa bisa sudah ditahan polisi, kadus SP masih menerima gaji. Tolonglah Bang tanyak Instansi terkait,” katanya.

“Untuk itu, ia meminta kepada Bapak Bupati Deliserdang, Inspektorat, Camat dan Kepala Desa Timbang Lawan agar menerapkan peraturan yang adil dan bijaksana,” pungkanya.

Seperti pemberitaan, sejumlah personel Polres Deliserdang berhasil menangkap Kepala Dusun (Kadus) I Desa Timbang Lawan Kabupaten Deliserdang, SP tersangka pengepul judi tembak angka.

Dari penangkapan itu polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Saat penangkapan oknum Kadus itu disebut kedapatan sedang menulis pesanan nomor pembeli judi tebakan angka. Aksinya itu disaksikan banyak warga yang berada di warung kopi (warkop) tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Timbang Lawan Kabupaten Deliserdang, Martianus Sembiring saat dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Jumat (27/12/2024) terkait dugaan Kepala Dusun (Kadus) I Desa Timbang Lawan Kecamatan Namorambe Kabuaten Deli Serdang, SP masih menerima penghasilan atau gaji, mengatakan bahwa Kadus SP masih menerima siltap.

“Ia, sejauh ini memang Kadus menerima siltap dan tadi siang siltap pak kadus untuk bulan Desamber diambil oleh isitri Pak Kadus sendiri, Kalau Pak Camat tidak ada mempertahankan posisi pak kadus.
Istri pak kadus, Br Tarigan, kalau di pemerintahan desa bukan gaji namanya, tapi siltap,” ujar Martianus.

(MRH/Kasat)

Tags: Ditangkap polisi Kadus masih menerima gaji /siltap Kasus judi tembak angka
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.