Kapolsek Labuhan Ruku Menggelar Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
Kasatnews.id , Batubara – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat bersama penyidik pembantu Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Problem Solving di ruangan kerja Kapolsek Labuhan Ruku, Kamis (17/8/2022).
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat bersama dengan penyidik pembantu melaksanakan problem Solving terkait permasalahan pengerusakan plang/tiang pemberdayaan kesehatan keluarga di Kantor camat Talawi yang berada di Link II Kel. Labuhan ruku Kec. Talawi Kab. Batubara.
Pengrusakan plank tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Februari sekira pukul 17.00 Wib yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bernama M. Rozi Lk,18 tahun, pelajar, warga Link II Kel. Labuhan ruku Kec.Talawi, M. Ilham Lk, 20 Tahun, wiraswasta, Link II Kel. Labuhan ruku Kec. Talawi, M. Qoiri Chandra Lk, 19 tahun, wiraswasta, Gg. Solo Desa suka Maju Kec. Tg. Tiram, M. Aidil Lk, 18 Tahun, wiraswasta, Link II Kel. Labuhanruku, Kec. Talawi, M. Rozali, 20 tahun, wiraswasta warga Link. II Kel. Labuhanruku, Kec. Talawi.
Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Bahwa Camat Talawi dan Lurah Labuhan Ruku bersedia memaafkan para pelaku sehubungan orang tua dan pelaku merasa bersalah dan sudah meminta Maaf.
Kegiatan Problem Solving selesai dengan baik dan plang / tiang pemberdayaan kesehatan keluarga (PKK) dan para pelaku bersedia memperbaiki plank sehingga situasi dalam keadaan aman dan baik.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP lr JAGANI Sijabat menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Kita untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Kita dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Ujarnya
(Aswat)