Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras Dirangkai
Kafe Papi Berbau Prostitusi Anak Diduga Dibiarkan Polsek Patumbak Beroperasi
Kasatnews.id, Medan – Polsek Patumbak diduga membiarkan tempat hiburan bermusik Disc Jockey (DJ), Kafe Papi, bebas beroperasi hingga larut malam, Rabu (18/5/2023). Kafe Papi tersebut terletak di Jalan Kebun Kopi Gang Rangga, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Hal itu disampaikan oleh seorang pengunjung berinisial JN (40) kepada wartawan pada Kamis (18/5/2023) sore.
JN mengatakan pada hari Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB mendatangi kafe itu untuk bertemu dengan temannya. Dia pun heran melihat ramainya pengunjung di kafe itu, cowok dan cewek masih di bawah umur pun ada di kafe tersebut.
“Sesampainya di kafe itu, di meja sudah tersedia minuman keras. Lalu aku liat banyak cewek remaja,” ungkap JN.
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan instansi terkait seperti kepolisian setempat (Polsek Patumbak) dan pemilik kafe itu membiarkan hal tersebut terjadi.
“Kenapa dibiarkan ya, Bang. Masih halus-halus kali anaknya. Mabok, merokok yang bukan pada tempatnya. Apalagi kafe Papi ini musik DJ nonstop sampai pagi hari. Tahu sama tahulah kalau sudah di tempat hiburan, dan ini sepertinya berbau prostitusi anak di bawah umur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH dan Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan,SH dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (18/5/2023) terkait diduga Kafe Papi bebas beroperasi hingga larut malam yang merupakan wilayah hukumnya belum berkomentar hingga berita diterbitkan. (Tim)