Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso dan Mangkubumi Medan
Juniani Laporkan Mantan Suami Siri Oknum ASN Batu Bara Kasus Penganiayaan
Kasatnews.id , Batu Bara – Junaini (45) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, melaporkan mantan suaminya nikah siri, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batu Bara, atas kasus penganiayaan. Korban telah melapor ke Polres Batu Bara pada Mei 2023.
Kepada wartawan melalui ponsel Junaini mengatakan dirinya di pukul oleh mantan suaminya nikah siri, HS bersama anaknya. Sabtu (07/10/2023).
Juniani alias Juni alias Titin, menjelaskan dirinya dipukul HS pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 di kediamannya.
“Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan sudah diterima oleh Polres Batu Bara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani oleh petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,” jelas Juni.
Juni juga mengatakan bahwa suami siri nya tersebut seorang ASN, guru di SDN Dinas Pendidikan Batu Bara.
Juni berharap agar pihak Polres Batu Bara agar secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya.
(Pelka).