Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru Jabat 6 Hari Diciduk Kejagung
Gelar Pers Release, Kapolres Batu Bara Paparkan Tangkapan Judi dan Narkoba
Kasatnews.id , Batu Bara – Giat paparan Pers release, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khusus nya di Batu Bara untuk bersama perangi Narkoba, Judi dan tindak pidana lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Labuhan Ruku, Kapolsek Indrapura, Kapolsek Medang Deras dan sejumlah PJU lain nya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb memaparkan hasil penangkapan terhadap 12 orang pengedar Narkoba di Kabupaten Batu Bara.
Giat Pers release bersama awak media di gelar di halaman Mapolres Batu Bara, Selasa, (28/2/2024) bersama Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dengan hasil penangkapan 12 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024), bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi juga mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.
Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.
“Sampaikan kepada kami, dimana saja dan kapan saja bila masyarakat melihat atau mengetahui lokasi tempat perjudian dan sarang narkoba, pasti akan kami tindak segera. ” Tandas Kapolres
Adapun para pengedar yang ditahan masing-masing : Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu, Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu, Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap, M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram, Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram, Putra (23), warga Kecamatan Datul Limapuluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap, Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu, Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.
“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membasmi narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb
Kini para tersangka bandar dan penggunaan narkoba meringkuk di jeruji sel tahanan Mapolres Batu Bara guna proses lebih lanjut.
(Tim/Kasat)