Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dumas Terkait Sebidang Tanah di Desa Huta Namora Pangururan Dituding  Belum Diproses 
Kriminal

Dumas Terkait Sebidang Tanah di Desa Huta Namora Pangururan Dituding  Belum Diproses 

by kasatnews April 20, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Personel Polres Samosir dinilai lambat memproses pengaduan masyarakat (Dumas) dan laporan  terkait keabsahan kepemilikan sebidang tanah di Desa Huta Namora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.

Padahal rujukan surat dumas tersebut sudah bertahun-tahun, yakni Nomor, B/6061/ RES.7.5/2023/Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, an. Dr Tunggul Sihombing, MA.

Selain itu, pelapor Dr Tunggul Sihombing MA juga membuat Laporan Polisi Nomor, LP/B/279/XI/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 November 2024.

Demikian disampaikan oleh pelapor, Dr Tunggul Sihombing MA kepada wartawan pada Sabtu (19/4/2025) di Medan. Ia mengatakan kronologis pengaduan laporan polisi di Polres Samosir, pelapor yang merupakan ahli waris pemilik lahan yang dijadikan Gelanggang Olah Raga (GOR) oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, Dr. Tunggul Sihombing, M.A menuntut Pemerintah Kabupaten Samosir segera menyelesaikan persoalan lahan milik ahli waris Opung Tatang Sihombing.

Maka, Tunggu Sihombing dan keluarga langsung membuat gugatan ke Bupati Kabupaten Samosir dan diterima setelah diproses setelah  empat minggu.

Dijelaskan Tunggul, pada tahun 2022 itu, menggugat secara resmi kepada polisi Kabupaten Samosir dengan cara melaporkan dan membawa surat-surat dan bersama pengacara, namun hingga saat ini tidak ada jelas. “Sampai peletakan batu pertama, pembangunan, hingga peresmian saya tidak pernah halang-halangi pembangunan itu. Tapi tanah itu tanah kami. Maka asal ada yang bertanya, ya kita tidak mempersoalkan bangunannya tapi lahannya. Kalau itu hibah ya harus hibah dan tanda tangan kami semua, ahli waris dari opung tatang dan hingga saat ini tidak jelas. Maka kami proses melalui pihak yang berwenang, sampai saat ini tidak ada kami terima langkah dari BPN Kabupaten Samosir. Dan ya abangda saya yang menghibahkan itu sudah meninggal, maka saya ganti lagi, saya gugat adalah kepala desa hutanamora yaitu Hicus Malau. Itulah yang tergugat sekarang. Kemudian saksi-saksinya ya dipanggil semua,” katanya.

“Dan surat resmi pihak Polres Samosir kepada saya itu minggu depan sudah gelar perkara. Semoga pihak kepolisian dapat menyelesaikan ini secara benar, tanah dikembalikan kepada kami dan dikembalika uang negara dikembalikan kepada pusat yang 9,8 sekian miliar. Saya udah selidiki ini semua, mulai dari saudara Ismail Sinaga kemudian dari inspektur Kabupaten Samosir yang sekarang sekda dan sampai kepada yang lain-lain,” imbuhnya.

Ia pun mengaku sampai saat ini masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Samosir. “Saya menunggu hingga saat ini. Saya ahli waris opung tatang yang pertama, saya sendiri tidak berani menghibahkan tanah itu. Yaudah ini diselesaikan aja secara SOPnya. Itu aja sebenarnya. Itu tanah kami. Tapi gedung itu, ya saya tidak merasa memiliki gedung itu. Diselesaikan secara baik-baik. Jangan seperti 2022 lalu, Kabupaten Samosir bicaranya sok-sok hebat, sok-sok bersih, bahwa lahan itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Samosir. Maka bisa gak diselesaikan Bupati yang sekarang ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kapoldasu melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry dikonfirmasi wartawan via Whatsaap di nomor 0877255519xx terkait proses lanjutan surat dumas dan LP si pelapor, Dr Tunggul Sihombing, MA, yang sudah bertahun-tahun dan kepastian hukum serta belum adanya penetapan tersangka belum berkomentar, hingga berita diterbitkan. (MRH)

 

 

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.