Kasat News Kasat News

Breaking News

Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru Jabat 6 Hari Diciduk Kejagung

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Batu Bara Ditangkap, Satu Pelaku Sempat Kabur ke Siantar
Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Batu Bara Ditangkap, Satu Pelaku Sempat Kabur ke Siantar

by kasatnews November 7, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kedua pelaku, UAS (32) dan AR (28), ditangkap setelah aksi kriminal yang mereka lakukan pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Dewi Andriani Silitonga, tengah berada di rumah bersama anak-anaknya. Pada saat itu, pelaku memasuki rumah dalam keadaan setengah telanjang dan membawa sebilah parang. Pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam tersebut, memaksa korban untuk menuruti permintaannya sambil mengancam keselamatan korban dan anak-anaknya.

Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga merampas ponsel korban merek OPPO A12 dan melarikan diri dari tempat kejadian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam. Pada Selasa (6/11/ 2024), polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar wilayah Dusun II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade S. Masry, SH, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AR di lokasi kerjanya di PT Gilang Wijaya pada sore hari.

Dalam interogasi awal, AR mengakui keterlibatannya dalam tindak kejahatan tersebut dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama UAS.

Berdasarkan informasi itu, keesokan harinya polisi melanjutkan operasi untuk menangkap pelaku kedua yang diketahui telah melarikan diri ke daerah Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Polisi akhirnya berhasil mengamankan UAS di rumah mertuanya, dan kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, SH, MH, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dengan kekerasan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, apalagi yang melibatkan ancaman kekerasan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi cepat dari tim penyidik, serta dukungan masyarakat,” ujar Enand dalam keterangannya.

Enand menambahkan, Polres Batu Bara akan segera menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Kami harap penangkapan ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya bahwa Polres Batu Bara serius dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat,” tutupnya.

Kepolisian juga menegaskan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan rasa aman di masyarakat.

(Tim/Kasat)

Tags: 2 org pelaku Ditangkap Pencurian dengan kekerasan Polres Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru Jabat 6

April 17, 2026
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
In Case You Missed
Nasional

Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru

April 17, 2026
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.