Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso dan Mangkubumi Medan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dinilai Peras Pengusaha Hiburan, Ini Profesi Pelakunya
Kriminal

Dinilai Peras Pengusaha Hiburan, Ini Profesi Pelakunya

by kasatnews Agustus 28, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan– Seorang pria berinisial A, yang mengaku seorang wartawan media online asal Kota Medan, diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Kali ini yang menjadi korbannya adalah Dede Lubis, seorang pengusaha hiburan malam Traxx Club dan KTV yang berada di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan.

Tak tanggung, A diduga melakukan pemerasan terhadap Dede Lubis senilai Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat, Sabtu (26/8/2023)

Perbuatan yang dilakukan A ini diduga telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.

Oleh karena itu, Dede Lubis pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga sudah melakukan tindak pidana pemerasan.

“Perbuatan dia (A-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata Dede Lubis kepada sejumlah wartawan yang sudah kompeten sembari mengungkapkan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum, Senin (28/8/2023).

Dikatakan Dede Lubis, agar APH segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.

Sebab, menurut Dede Lubis, apa yang dilakukan A ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.

“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandas Dede Lubis.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan Mahasiswa Jadi

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Vape Narkoba,

Juli 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan

Juli 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.