Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dari Rel ke Sel, Residivis Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Kriminal

Dari Rel ke Sel, Residivis Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

by kasatnews April 24, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/4/2026) sore meringkus seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku.

Penangkapan HU (47) warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi perihal aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.

Warga yang mulai mengaktifkan kembali Siskamling lewat program inovasi Kapolrestabes Medan itu, melapor ke Polisi yang kemudian direspon cepat dengan melakukan penyelidikan.

Pelaku kemudian ditangkap, saat menunggu pembeli datang di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba.

Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku ini sehari – harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” papar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK MIP didampingi Kanit Idik 1 AKP Ruspian SH MH.

Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena sebelumnya pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.

“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” tambahnya.

Kawasan Gaharu sendiri, termasuk dalam kawasan yang ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. (MRH/R)

Tags: Ditangkap Pengedar Narkoba Polisi Rel Kereta api Resedivis Satresnarkoba Polrestabes medan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri

April 24, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD

April 24, 2026
Kilas Daerah

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri

April 24, 2026
Kriminal

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi

April 24, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan

April 24, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan

April 24, 2026
Kilas Daerah

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan

April 24, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.