

Bravo Polri.! Pengembangan Jaringan Narkoba Diungkap Satnarkoba Polres Batu Bara Hingga Luar Daerah
Kasatnews.id , Batu Bara – Berawa dari penangkapan salah seorang bandar narkoba jenis daun ganja beberapa hari lalu, kini satnarkoba polres Batu Bara ungkap jaringan narkoba luar daerah wilkum Polres Batu Bara.
Tepat nya pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul. 19.00 wib berlokasi di jalinsum desa Perk Dolok Kec. lima puluh kab batu bara, personil Sat narkoba polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap Riki Rianto Als AM atas kepemilikan daun ganja seberat 7 Kg (7000 gram) dan melakukan pengembangan.
Atas kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP. Fery Kusnadi. S.H, M.H bersama personil melakukan pengembangan untuk tangkapan pemasok narkotika daun ganja kering berhasil kembali menggulung bandar narkiba jenis daun ganja Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul. 10.30 wib berlokasi di jalan Banten GG. Kencana kelurahan Helvetia kecamatan labuhan Deli kab Deli Serdang.
Personil Sat narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap tersangka atas nama David Wilianda di rumahnya dan ketika dipertemukan dengan tersangka Riki Rianto Als AM oleh David Wilianda warga Jln. Banteng GG. Kencana kelurahan Helvetia kecamatan labuhan Deli kab Deli Serdang.
mengakui sebagai orang yang menyerahkan narkotika daun ganja kering tersebut kepada Riki Rianto Als AM.
Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Tim/Kasat)