




Bravo Polri, Kembali Sat Narkoba Polres Batu Bara Gulung Sendikat Bandar Shabu
Kasatnews.id , Batu Bara – Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar kab. batu bara, yang diduga menjual narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya seorang 2 (dua) laki-laki yang mengakui identitasnya bernama IHSAN HAFIZ DINULA SINAGA Dan RIKI JUNAIDI SIREGAR berhasil di amankan. Jumat (8/3/2024).
Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu. 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu. di tangan kantong belakang celana IHSAN HAFIZ DINULA SINAGA,
Dari keternagt kedua pelaku Mengakui bahwa barang bukti tersebut milik bersama IHSAN HAFIZ DINULA SINAGA Dan RIKI JUNAIDI SIREGAR dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.
Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dapat kami jelaskan bahwa terduga Pelaku atas informasi masyarakat sering mengedarkan Natkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut.
Hingga saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya inisia A warga simalungun
Dari tangan tersangka disita Barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto : 0,34 gram.
– 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat brutto : 1,39 gram.
– 1 (satu) buah rokok surya gudang garam.
– 1 (satu) buah mancis warna biru.
– 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru.
– 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH.
Kini tersangka di amankan pihak Polres Batu Bara guna gelar perkara dan melakukan pengembangan kepada jaringan bandar narkoba terkait lain nya.
(Tim/Kasat)