Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Ancam Korban Pakai Eggrek, Pencuri Sawit di Jemput Polsek Indrapura
Kriminal

Ancam Korban Pakai Eggrek, Pencuri Sawit di Jemput Polsek Indrapura

by kasatnews Mei 12, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Pelaku tersangka tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan dan atau pengancaman atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) Jo Pasal 53 Subs Pasal 335 dari KUHPidana atas nama Anggi Permana (31) warga Dusun II Kuini Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kab. Batubara diamankan pihak Polsek Indrapura.

Berdasarkan Nomor : LP / B/ 60 / V/ 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Mei 2024. 2. Nomor : Sp.Kap / 71 / V/ RES.1.24./ 2024 /Reskrim, tanggal 11 Mei 2024

Korban pengancaman bernama Rukimin (51) warga Dsn V Jambu Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kab. Batubara telah mendapatkan pengancaman saat tersangka pencuri sawit di areal perkebunan PT. PSU unit Tanjung Kasau yang terletak di Block VII / 31 / 07 Devisi TK Dusun Jambu Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara

Sebelumya korban menegur pelaku “Kok Berani Kali Kau Ngambil Sawit Disini, ” Ujar korban yang bertugas di salah satu Perusahaan BUMD tersebut.

Mendapat teguran dari Korban, sejumlah teman pelaku lari dan meninggalkan pelaku yang tidak mempedulikan teguran korban,

Sambil berbalik mengancaman pelaku tersangka pencurian dengan kekerasan mengarahkan eggrek yang ada ditangan nya kepada Korban yang ingin menakutkan korban, “Kau Ya, Ku Matikan Kau.” Sembari mengayunkan eggrek tersebut kearah korban.

Eggrek yang diayunkan tersangka kearah korban tertancap pada salah satu pohon kelapa sawit.

Ketika eggrek tersebut tertancap pada pohon sawit hingga eggrek terlepas dari gagangnya, pelaku langsung melemparkan gagang bambu yang dipegangnya kearah korban dan mengenai korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna proses hukum yang berlaku.

Akhirnya pelaku tersangka pencurian dengan kekerasan Anggi Permana dijemput pihak kepolisian di tempat kediaman dan mengamankan pelaku, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sebilah eggrek.

(Tim/Kasat)

Tags: Korban tidak senang Pelaku pencurian dengan kekerasan Perkebunan Sawit Polsek indrapura. PT SPU
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi,

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.