Kasat News Kasat News

Breaking News

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tiga Tahun Jadi Usaha, Anggota DPRD Sumut Lambok Simamora Pertanyakan Pengelolaan Aset Pemprov di Humbahas
Kilas Daerah

Tiga Tahun Jadi Usaha, Anggota DPRD Sumut Lambok Simamora Pertanyakan Pengelolaan Aset Pemprov di Humbahas

by kasatnews Januari 15, 2025 0 Comment

Kasatnews.id,MedanĀ  – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Lambok Andreas Simamora A.Md menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang berada di Jalan Merdeka, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Sebab ada sejumlah asset yang diduga telah dijadikan unit usaha.

“Saat ini Komisi C DPRD Sumut tengah fokus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan kita tahu ada aset milik Pemprovsu di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas yang diketahui sudah tiga tahun terakhir dijadikan unit usaha. Ini menjadi sorotan dan pertanyaan kita tentang status uni usaha tersebut,” ujar Lambok kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (15/1/2025).

Hal ini disampaikan Lambok Andreas menyikapi sekaligus menyoroti bangunan dua pintu yang merupakan aset Pemprovsu di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas yang diduga sudah berubah jadi unit usaha. Menurut Lambok, bangunan dua pintu yang merupakan aset Pemprovsu itu, telah “D
disulap” sebagai tempat usaha rumah makanan dan toko ponsel yang sampai hari ini belum diketahui kejelasan status legalitasnya selama lebih dari tiga tahun terakhir.

“Dalam fungsi pengawasan, kita patut mempertanyakan status aset Pemprovsu di Humbahas ini. Apakah aset tersebut telah disewakan secara resmi, atau digunakan tanpa dasar hukum yang jelas?,” cetus politisi dari Partai Hanura ini.

Lambok mengungkapkan, di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut yang sedang mengalami defisit, pemanfaatan aset daerah harus menjadi perhatian serius. Aset-aset tersebut, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 9 ini, seharusnya dikelola untuk mendukung PAD dan bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa kontribusi yang jelas kepada daerah.

“Untuk itu, khusus aset milik Pemprovsu yang di Humbahas yang telah dijadikan usaha selama tiga tahun ini, kita mempertanyakan kepada Pemprovsu, bila memang disewakan, harus ada bukti perjanjian dan bukti setor PAD. Namun, jika tidak ada dasar hukum yang jelas, maka ini termasuk penyalahgunaan aset,” tukas Wakil Rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut IX meliputi Kabupaten Samosir, Toba, Humbahas, Taput, Sibolga dan Tapteng ini.

Masih kata Lambok, jika terbukti aset tersebut digunakan secara ilegal, Komisi C DPRD mendesak Pemprovsu untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menarik kembali aset tersebut dan memanfaatkannya untuk kepentingan yang lebih produktif. “Kami akan memastikan agar aset ini tidak disalahgunakan. Jika memang terbukti ada pelanggaran, perlu ada tindakan hukum, termasuk kemungkinan penggelapan aset. Aset ini harus bisa memberikan kontribusi nyata bagi PAD, bukan menjadi ladang keuntungan pribadi atau oknum-oknum lainnya,” tandasnya.

Lambok Simamora menerangkan pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Untuk itu diharapkan Pemprovsu segera memberikan kejelasan terkait status aset tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.”Dengan pengelolaan yang baik, aset ini bisa menjadi peluang usaha resmi bagi masyarakat yang ingin bekerjasama dengan pemerintah secara profesional dan sesuai aturan,” pungkasnya seraya menambahkan langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan aset daerah di wilayah lain agar mendukung peningkatan PAD di tengah tantangan defisit anggaran. (Jam)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
Batu Bara

Ketua DPRD Batu Bara Minta Polemik PPPK

Mei 23, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.