Kasat News Kasat News

Breaking News

Seorang Pria Pensiunan BUMN Difitnah Melalui IG dan Tiktok “Merampas

Pria Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Diamankan Polres Batu Bara untuk

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tersangka Tipu Gelap Miliaran Rupiah Dibantarkan, Pushpa Minta Polda Sumut Transparan
Kilas Daerah

Tersangka Tipu Gelap Miliaran Rupiah Dibantarkan, Pushpa Minta Polda Sumut Transparan

by kasatnews September 6, 2024 0 Comment

Kadatnews.id, Medan –  Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis SH, MH menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersangka penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD yang dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada wartawan, Pengamat Hukum, Muslim Muis SH, MH angkat bicara pada Jumat (6/9/2024).

“Dalam kasus ini pihak kepolisian, Polda Sumut, harus transparan agar tidak mencoret citra Polri.
Kalau sakit ya harus dokter polisi bukan dokter pribadi yang mengobati,” ucapnya.

Muslim Muis pun meminta kepolisian Polda Sumut harus transparan manangani kasus tersebut.

“Kita minta Kapolri segera memeriksa Kapolda Sumut bila perlu dicopot. Sesuai KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana) enam puluh hari pelimpahan berkas tersangka dari kepolisian ke kejaksaan. Kalau dibantarkan harus jelas ke mana dibantarkan, harusnya dibantarkan ke rumah sakit Bhayangkara sambil digari tersangka,” katanya.

“Harus jelas ini kemana tersangka. Masa dibantarkan tidak tahu di mana,” sambungnya.

Pengacara kondang Kota Medan ini juga meminta Kapoldasu untuk menjemput tersangka tersebut.

“Kemudian kasusnya dilimpahkan dan tersangka diserahkan kepada kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dikonfirmasi awak media via WhatsApp terkait tersangka Nina Wati Dibantarkan dan keberadaan tersangka serta kelanjutan penanganan kasus tipu gelap uang miliaran rupiah tersebut mengatakan, ikut perkembangannya.

“Kita ikut perkembangannya ya silahkan,” ujar Kombes Hadi.

Diberitakan sebelumnya,
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menanggapi kinerja kepolisian Polda Sumut terkait tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliyaran rupiah bermodus lulus seleksi masuk Polri dan TNI AD, bernama Nina Wati, yang proses hukumnya dibantarkan karena tersangka diduga sakit.

Kepada awak media, Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim menanggapi hal itu pada Selasa(3/9/2024).

“Kita dorong agar kasus tersebut dituntaskan oleh Polda Sumut secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Yusuf Warsyim.

Dijelaskannya, Kompolnas tentu akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Apabila memang benar tersangka ada mengalami sakit, tentu kita dapat memahami langkah yang dilakukan penyidik.

Walaupun demikian Kompolnas akan meminta klarifikasi hal tersebut,” pungkasnya.

Mencuat pula dugaan, bahwa tersangka kasus tipu gelap miliyaran rupiah yang telah banyak memakan korban tersebut tidak ditahan atau dipenjara, bahkan diduga sudah tujuh bulan lamanya belum dilimpahkan pihak Polda Sumut ke Kejatisu.

Mengenai hal itu, dikatakan Yusuf Warsyim, Kompolnas akan meminta klarifikasi.

“Hal-hal ini, yang demikian itu kita mintakan klarifikasi,” tandas Yusuf Warsyim yang berkantor di Jakarta.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Seorang Pria Pensiunan BUMN Difitnah Melalui IG

Juli 17, 2026
Kriminal

Pria Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Diamankan Polres

Juli 17, 2026
Kriminal

Miris, PT Universal Gloves Penjarakan Warga Terdampak

Juli 17, 2026
Kilas Daerah

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat

Juli 17, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Seorang Pria Pensiunan BUMN Difitnah

Juli 17, 2026
Kriminal

Pria Terduga Pelaku Rudapaksa Anak

Juli 17, 2026
Kriminal

Miris, PT Universal Gloves Penjarakan

Juli 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.