Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kos-kosan Medan Tuntungan  

2 Tahun DPO, Orang Tua Korban Pembacokan Minta Dewan Komisi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Terdakwa Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Hanya Dihukum 1 Bulan 15 Hari
Kilas Daerah

Terdakwa Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Hanya Dihukum 1 Bulan 15 Hari

by kasatnews Desember 16, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Deliserdang – Dengan membawa spanduk dan poster, massa hanya meminta keadilan yang menimpa Pedah Beru Bukit warga Jalan Bakti Desa Baru Pancurbatu ini tewas ditabrak Bulmar Pasaribu pensiunan polisi berpangkat AKBP, dan hanya di vonis 1 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu.

Merasa dizolimi, ratusan massa pun melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan Senin (15/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib “Kami hanya minta keadilan,” ucap suami korban Benteng Ginting.

Menurutnya, vonis yang diberikan oleh majelis Hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam Pancurbatu diketuai oleh Dewi Andriani SH yang dinilai sangat tidak manusiawi.

“Dimana keadialan itu, istri (Pedah Beru Bukit) saya ditabrak terdakwa sampai tewas hanya divonis 1 bulan 15 hari,” ujarnya.

Merasa tak terima atas vonis hakim yang sangat rendah itu pihaknya sudah mengajukan banding. “Kami cuma minta keadilan, itu saja,” pintanya.

Selang beberapa menit, Humas Pengadilan Tinggi Medan Saut Maruli Tua Pasaribu menerima perwakilan para pendemo. Saut berjanji akan segera menindaklanjuti kasus yang menimpa Benteng Ginting. “Kita tunggu bandingnya dahulu, dan nanti ketua pengadilan akan memperlajari dimana permasalahan ini,” katanya.

Kita akan memprioritaskan kasus ini, kita sudah menghubungi Ketua Pengadilan Lubuk Pakam agar mensegerakan berkasnya dikirim,” ujar Saut Maruli Tua Pasaribu.

Mendengar itu, massa pun memberikan waktu kepada Pengadilan Tinggi Medan untuk segera mengabulkan tuntutan mereka. “Jika memang tidak ada keadilan lagi, kami akan melakukan aksi unjukrasa yang lebih besar lagi,” teriak massa. (MRH/R)

Tags: Aksi demo hukuman ringan Pejalan kaki Tabrak lari
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di

Agustus 11, 2026
Kriminal

2 Tahun DPO, Orang Tua Korban Pembacokan

Agustus 10, 2026
Kriminal

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal

Agustus 10, 2026
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR,

Agustus 9, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan

Agustus 11, 2026
Kriminal

2 Tahun DPO, Orang Tua

Agustus 10, 2026
Kriminal

Akibat Limbah Sawit, PT Leo

Agustus 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.