Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso dan Mangkubumi Medan

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan Mahasiswa Jadi Duta Pancasila Memajukan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Syah Afandin Perjuangkan Nasib PPPK Tenemui Dirjen GTK Kemendikbudristek RI di Jakarta
Kilas Daerah

Syah Afandin Perjuangkan Nasib PPPK Tenemui Dirjen GTK Kemendikbudristek RI di Jakarta

by kasatnews Januari 10, 2024 0 Comment

Kasatnews.id – Jakarta: Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI Prof. Dr. Nunuk Suryani. Hal ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Dalam pertemuan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin turut didampingi Sekretaris Daerah Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi, di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Plt.Bupati Langkat bertemu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.

Pada kesempatan itu Syah Afandin juga menyampaikan bahwa, Ibu Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat.

Dimana formasi itu disetujui untuk status prioritas (P) artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada peserta tersebut akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.

Demikian dìsampaikan Syah Afandin usai mendengarkan pernyataan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Syah Afandin juga menambahkan bahwa, peserta yang mendapat status “P” adalah memenuhi nilai ambang batas tahun ini, artinya formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan, sehingga akan terus diperjuangkan tahun ini. “InsyaAllah ini akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga”, pungkasnya.

Pelaksana Tugas Bupati Langkat juga menyampaikan, bahwa beliau telah mengundang Ibu Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Kabupaten Langkat agar Prof Nunuk dapat menjelaskan detail informasi tersebut kepada peserta.

“Soal kunjungan beliau ke langkat telah disetujui Ibu Dirjen dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini, untuk bertemu langsung dengan peserta,” jelas Plt Bupati Langkat.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saipul Abdi sudah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui Surat Bernomor : 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.

Dimana dalam surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber, pada kegiatan Penjelasan Permasalahan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Daerah Tahun 2023.

Serta Sosialisasi Formasi Pengangkatan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024.(red)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan Mahasiswa Jadi

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Vape Narkoba,

Juli 11, 2026
Kriminal

Jalur Peredaran Vape Cairan Diduga Mengandung Etomidate

Juli 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran

Juli 11, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.