Satpol PP Deliserdang Akan Tindak Cafe di Gang Distro Marindal Tetap Eksis di Bulan Puasa
Kasatnews.id, Deliserdang- Satuan Polsi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang akan menindaklanjuti adanya dugaan puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe di Gang Kolam Pancing Distro dan Gang Rangga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak yang tetap eksis di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kamis (26/2/2026).
Tindaklanjut tersebut disampaikan langsung oleh Ka. Satpol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan kepada awak media via Whatsaap.
Ia menegaskan akan menurunkan personel atau anggotanya untuk menindak dan mengecek terhadap puluhan Cafe yang tetap eksis di bulan puasa.
“Besok anggota diturunkan ke Cafe Distro dan Cafe lainnya untuk mengecek dan meni daklanjutinya,” pungkasnya.
Meski hal itu sebelumnya telah diberitakan, Polsek Patumbak diduga belum menindaklanjuti dan mengamankan pengelola puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe di Kawasan Marindal khususnya di Gang Rangga dan Gang Distro yang bebas beroperasi di bulan suci Ramadan 1447/2026 M.
Hal itupun menimbulkan asumsi miring dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, ada apa?
Ironisnya, Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora dan Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan, enggan berkomentar atau bungkam dikonfirmasi awak media ini via Whatsaap terkait tindaklanjut dugaan puluhan THM Cafe di Kawasan Marindal, Gang kolam pancing Distro dan Gang Rangga bebas beroperasi dan tetap eksis di bulan suci ramadan. (MRH)