Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan
Kasatnews.id , Medan – Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu, pada Sabtu (29/6/2024) kemarin.
Pelaku sengaja melemparkan bom molotov atas suruhan seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat korban.
Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (12/7/2024) malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan, jika pelemparan bom molotov ke rumah LS, yang merupakan seorang wartawan media online, terjadi pada Desember tahun 2023 lalu.
Kasus ini, dilatarbelakangi rasa tidak senang salah satu tersangka yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban, terkait dengan barak judi dan narkoba milik tersangka.
“Tersangka, kemudian memerintahkan FH alias Paker (38), untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu,” ujar Kombes Teddy Marbun.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menyebutkan dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka, karena bom molotov yang dilemparkan, jatuh di sekitar pintu rumah korban.
“Tersangka FS, ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan tersangka FH yang merupakan eksekutor, ini yang kita tangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu. Tersangka ini diberi upah Rp.800 ribu. Tentu ini keterangannya masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” sebutnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pelemparan bom molotov.
(R-H/Kasat)