Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pj. Bupati Langkat Kukuhkan 72 Kades, Dorong Sinergi dalam Membangun Desa yang Mandiri dan Berdaya
Kilas Daerah

Pj. Bupati Langkat Kukuhkan 72 Kades, Dorong Sinergi dalam Membangun Desa yang Mandiri dan Berdaya

by kasatnews November 5, 2024 0 Comment

kasatnews.id – Langkat: Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengukuhkan 72 kepala desa yang terpilih dalam pemilihan tahun 2019 dalam upacara resmi yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat pada Senin, (4/11/2024). Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Langkat Nomor: 141–64/K/2024 tertanggal 30 Oktober 2024, yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan para kepala desa.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Langkat, Ny. Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, serta perwakilan Kejari Langkat Kasubsi I Prama Tampubolon, SH, MH. Selain itu, para camat se-Kabupaten Langkat juga hadir, mendukung sinergi dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Faisal Hasrimy menyampaikan keyakinannya bahwa para kepala desa yang baru dikukuhkan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa pengukuhan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. “Sebanyak 72 kepala desa hari ini diresmikan masa jabatannya agar bisa melanjutkan roda pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa secara lebih optimal,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal mengharapkan agar setiap kepala desa segera menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sesuai masa jabatan baru yang berlangsung selama delapan tahun. “Saya berharap bapak dan ibu kepala desa dapat segera menyesuaikan peraturan desa, terutama dalam merencanakan pembangunan jangka panjang desa,” tambahnya.

Pj. Bupati Faisal juga mengingatkan kepala desa untuk beradaptasi dengan visi dan misi presiden yang baru, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Diharapkan kepala desa dapat mendukung visi nasional, terutama terkait ketahanan pangan yang menjadi fokus utama. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam setiap desa di Langkat,” jelasnya.

Tidak lupa, Faisal menekankan peran PKK di desa untuk cepat tanggap dan berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh semua pihak dalam pelaksanaan tugas-tugas desa, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa di Langkat.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Langkat berjalan lebih efektif, mencerminkan aspirasi masyarakat serta mampu menghadapi tantangan pembangunan yang lebih luas di masa depan.(aswat)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi,

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.