Pensiunan PTPN Kecewa, FKPPN Protes Penghentian Mendadak Bantuan Pengganti Uang Beras
Kasatnews.id,Medan – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan (FKPPN) menyampaikan kepada seluruh masyarakat purnakarya atau pensiunan PTPN, khususnya para Ketua DPW FKPPN di seluruh tanah air bahwa Manajemen PTPN IV Palmco secara tiba-tiba menghentikan bantuan pengganti uang beras. Sehingga FKPPN secara tegas menyampaikan protes atas kebijakan tersebut, sebab telah melukai dan merugikan para purnakarya eks PTPN III, eks PTPN IV dan eks PTPN VI dibawah Palmco.
“FKPPN yang saya pimpin secara tegas dalam berbagai kesempatan selalu menyatakan menolak keras kebijakan tersebut. Apalagi sudah jelas disampaikan dalam rekomendasi Rakernas II FKPPN di Riau pada tanggal 24 Mei 2025, bahkan FKPPN mengusulkan agar pemberian bantuan pengganti uang beras harus menyeluruh kepada semua purnakarya PTPN tanpa kecuali,”kata Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN FKPPN, Drs HN Serta Ginting dan Ir H Baginda Panggabean dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, Selasa (1/7/2025).
Pada kesempatan itu, ketua umum dan sekretaris jenderal didampingi sejumlah pengurus DPN FKPPN, diantaranya Wakil Ketua Umum Ir H, Zulkifli Siregar dan Ir H Ahma Sulaiman Lubis, Wakil Sekjend Hanafi serta Ketua dan Sekretaris Harian M.Jamil Sipayung dan Tengku Muhammad Hisyam.
Selanjutnya FKPPN menyampaikan bahwa pada 24 Juni 2025 telah menghadiri undangan resmi dari Holding PTPN III di Jakarta dan bertemu dengan Direktur SDM Holding PTPN III, Endang, Dimana pada pertemuan itu FKPPN menyampaikan usulan dan sikap yang pada kesempatan itu juga dihadiri oleh sejumlah kepala dan staf divisi SDM Holding PTPN III.
“Kami juga telah menyampaikan surat resmi yang berisi sikap menolak penghentian bantuan pengganti uang beras dan jaminan kesehatan purnakarya. Begitu juga terkait usulan formulasi yang ideal sebagai bungkus dari pemberian pengganti uang beras tersebut, yang suratnya diterima langsung oleh Direktur SDM Holding,”kata Serta Ginting dan Baginda Panggabean.
Tidak hanya itu, lanjut Serta Ginting, FKPPN juga meminta penyelesaian SHT (Santunan Hari Tua) purnakarya eks PTPN III Jawa Barat agar dituntaskan di tahun 2025 ini. “Begitu juga soal manfaat dana pensiun yang sangat rendah agar dapat maksimal dinaikkan,”katanya
Selain itu, FKPPN juga mengusulkan agar manajemen PTPN menangguhkan setoran deviden ke negara dan dialihkan guna menambah iuran tambahan kepada Dapenbun agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh para purnakarya. “Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh purnakarya dan DPW FKPPN seluruh Indonesia agar memberikan kesempatan kepada Manajemen PTPN terutama dengan jajaran direksi yang baru, agar bersabar dan tetap mengawal bersama. Jangan ada aksi apapun dan pemberitaan yang membuat kerancuan dalam membangun opini seolah manajemen tidak peduli dengan kita,”katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN FKPPN, Ahmad Sulaiman Lubis menambahkan bahwa dengan dihentikannya bantuan pengganti uang beras tersebut akan semakin menambah penderitaan para pensiunan. “Karena dengan dihentikannya bantuan pengganti uang beras tersebut menyebabkan terhentinya iuran BPJS kecelakaan dan kematian. Dimana selama ini dari uang beras dipotong Rp 20 ribu per bulan, yakni untuk menutup iuran BPJS Kecelakaan dan kematian sebesar Rp. 16.800 per bulan,”bebernya.(Jam)