Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 PAD Kabupaten Langkat 2023 Over Target, Syah Afandin Berikan Penghargaan
Kilas Daerah

PAD Kabupaten Langkat 2023 Over Target, Syah Afandin Berikan Penghargaan

by kasatnews Februari 7, 2024 0 Comment
kasatnews.id – Langkat:  Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri acara pemberian penghargaan Prestasi Pencapaian Target PAD Kabupaten Langkat tahun 2023 bertempat di Hotel Saka Medan (07/02/2024)
Pemberian penghargaan prestasi pencapaian Target PAD Kabupaten Langkat tahun 2023 diberikan kepada camat, kades/lurah, Kordinator kecamatan, badan pendapatan daerah se Kabupaten Langkat, OPD, Wajib pajak dan pihak ketiga
Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Muliani. S menyampaikan dalam kesempatannya target dan realisasi pajak dan PAD Kabupaten Langkat
” Pajak Daerah Kabupaten Langkat tahun 2023 dengan Terget 204 M dan terealisasi 102,22% atau sebesar Rp. 208.523.783.914.- . Serta pendapatan asli daerah (PAD) dengan target penerimaan Rp. 253.272.780.188.- dan direalisasikan sebesar 100,85% atau sebesar Rp. 255.435.746.291,84,- ” ucapnya
Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu
“Ketepatan pembayaran pajak berhubungan dengan kemajuan pembangunan daerah oleh karena itu kepada pihak terkait agar secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pembayaran pajak” ucapnya
H. Syah Afandin, SH juga menjelaskan cara peningkatan pembayaran pajak dan ucapan terimakasih telah tercapainya target PAD 2023
” Salah satu cara meningkatkan pembayaran pajak dan retribusi Daerah dengan melakukan transformasi transaksi digital seperti quick response code Indonesian (QR) “
” Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Langkat menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan target PAD tahun 2023″ ucapnya
” Terus jaga prestasi ini, sehingga kita dengan mudah kembali merealisasikan dan meningkatkan target PAD tahun 2024″ harapnya
Selanjutnya pemberian penghargaan kepada camat, kades/lurah, Kordinator kecamatan, badan pendapatan daerah se Kabupaten Langkat, OPD, Wajib pajak dan pihak ketiga
– Penerima Hadiah Penghargaan Over Target PBB PAD 2023 kategori OPD Kabupaten Langkat diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Disnaker, Diskominfo Kabupaten Langkat.
– Penghargaan Over Target PBB PAD tahun 2023 kategori pihak ketiga diberikan kepada KAJARI Stabat, Kapolres Langkat, KA.BPN Langkat dan KA.CAB. Bank Sumut
– Penghargaan Over Target PBB PAD kategori kecamatan dan Koorcam diberikan kepada kecamatan selesai, wampu, secanggang, sawit seberang, kutambaru, sirapit, brandan barat dan pangkalan susu
– Penghargaan Over Target PBB PAD 2023 diberikan kepada 13 Kelurahan dan 23 Desa terbaik se Kabupaten Langkat.
– Penghargaan Over Target PBB PAD tahun 2023 kategori Wajib Pajak diberikan kepada 53 PT, CV dan pengusaha se Kabupaten Langkat.(Aldi).
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.