Kasat News Kasat News

Breaking News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Mengaku Titisan Nabi Khidir, Tabib Harimbi Dari Banten di Datangi MUI?
Kilas Daerah

Mengaku Titisan Nabi Khidir, Tabib Harimbi Dari Banten di Datangi MUI?

by kasatnews Juli 17, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Banten – Seorang pria bernama Tabib Harimbi warga Lebak Sirih RT 002/008 Kel. Unyur, di Kaligandu, Serang (Banten) baru -baru ini viral di Media Sosial (Medsos), Lantaran diri nya mengakui memiliki kemampuan mengobati berbagai penyakit dan mengatakan dirinya sebagai anak titisan dari Nabi Khidir.

Ia pun mengaku bahwa sudah memiliki kemampuan mengobati orang sakit sejak usia 12 tahun, Tabib Harimbi merupakan juru kunci (Kuncen) tempat penziarahan syekh Abdul Rojak atau Ki Joharudin di Kaligandu.

” Saya bermimpi nitis, bukan sebagai anaknya tapi nitis saya punya kelebihan dari kecil seperti beliau (Ki Joharudin-red). Saya tidak pernah berguru sejak kecil. Titisan itu adalah ilmu yang saya miliki tanpa guru untuk mengobati orang. Nitis, nata, totos ilmunya bukan wujudnya yang ilmunya dari leluhur nabi Khidir dan nabi Adam, bukan manusianya, tapi nitis ilmunya untuk menolong orang sakit, jangan salah paham,” kata Harimbi kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Tindakan Kontroversial Tabib Harimbi diantara nya mengubah tulisan pada batu nisan makam syekh Abdul Rojak atau Ki buyut Johari dengan tulisan Allah.

Tindakan Tabib mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia dan pihak MUI kota Serang pun mendatangi tempat penziaraan syekh Abdul Rojak untuk menemui Tabib Harimbi dan meminta kepada Tabib agar mencabut atribut yang mengatasnamakan titisan nabi Khidir.

Tabib Harimbi juga diminta untuk menghapus tulisan nabi Khidir di sekitar Area makam penziarahan karena tindakannya tersebut dinilai menyimpang dari aturan dan Hukum Agama.

(Tim/Kasat)

Tags: Banten Hukum Agama Juru kunci (kuncen) Makam Syeik Joharudin MUI. Pengobatan. penyimpangan Tabib Harimbi Titisan Nabi Khidir
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
Nasional

KOKAM Pemuda Muhammadiyah Kritik Pernyataan Anggota Fraksi

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran

Juni 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.