Kasat News Kasat News

Breaking News

Jilid II: EO Rp450 Juta Dinas Koperasi Batu Bara Ditemukan

Seorang Pria Pensiunan BUMN Difitnah Melalui IG dan Tiktok “Merampas

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Menaiki Becak Sipirok, PKS Tapsel Resmi Daftarkan Berkas 35 Bacaleg ke KPUD 
Kilas Daerah

Menaiki Becak Sipirok, PKS Tapsel Resmi Daftarkan Berkas 35 Bacaleg ke KPUD 

by kasatnews Mei 12, 2023 0 Comment

Kasatnews id, Medan – Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) secara resmi mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD di kabupaten tersebut

Dengan menaiki becak khas Sipirok, Ketua DPD PKS Tapanuli Selatan Freddy Sanda Hasibuan didampingi Sekretaris Suangkupon Pane beserta rombongan, dengan optimis  mendaftarkan para bacalegnya.

“Kita sengaja menaiki becak Sipirok, sebagai simbol kecintaan kita kepada budaya Tapsel,” jelas Freddy Sanda Hasibuan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan PKS Tapanuli Selatan disambut oleh Komisioner KPUD Tapsel, diantaranya Syawaluddin Lubis, Kemry Nasution dan komisioner lainnya.

Terkait yang menjadi targetan PKS Tapsel di tahun 2024, Freddy Sanda Hasibuan menuturkan menargetkan 5 kursi dari berbagai dapil.

“Kita sudah belajar dari pengalaman, dan sudah banyak kita benahi, Insyaa Allah kita targetkan minimal 5 kursi,” sambung Freddy.

Sementara itu, Sekretaris Umum Suangkupon Pane menyampaikan, setelah menyelesaikan pendaftaran, akan melaksanakan konsolidasi untuk merumuskan langkah taktis demi mengejar target 2024.

“Ya benar, kita akan konsolidasikan seluruh kekuatan, kader, simpatisan dan basis massa,” ujar Suangkupon.

Sementara itu KPU di seluruh Indonesia akan melayani Partai Politik mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Seluruh Bacaleg nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para Bacaleg DPD dan Partai politik yang mengusung bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.(R)

 

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Jilid II: EO Rp450 Juta Dinas Koperasi

Juli 18, 2026
Kriminal

Seorang Pria Pensiunan BUMN Difitnah Melalui IG

Juli 17, 2026
Kriminal

Pria Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Diamankan Polres

Juli 17, 2026
Kriminal

Miris, PT Universal Gloves Penjarakan Warga Terdampak

Juli 17, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Jilid II: EO Rp450 Juta

Juli 18, 2026
Kriminal

Seorang Pria Pensiunan BUMN Difitnah

Juli 17, 2026
Kriminal

Pria Terduga Pelaku Rudapaksa Anak

Juli 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.