Kasat News Kasat News

Breaking News

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN Tetap Dibebaskan, FKPPN

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
Kilas Daerah

KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

by kasatnews September 22, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024.

Paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan
menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/09/2024).

“Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

“Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan. Kegiatan dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Medan, akan dimulai pukul 20.00 WIB malam,” pungkasnya (MRH/R)

Tags: 2 paslon KPU Sumut Penetapan Cagub dan cawagub 2024
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
In Case You Missed
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.