

Kajatisu dan Kapoldasu Menghadiri Rakor Tingkat Kriminalitas Bersama Menko Polhukam
Kasatnews.id , MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Arip Zahrulyani dan Aspidsus Anton Delianto mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kemenko Polhukam dalam rangka pengendalian tingkat kriminalitas Nasional di Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Utama (Raputama) Polda Sumatera Utara, Jalan SM Raja Km 10 Medan, Kamis (24/3/2022).
Perwakilan dari Kemenko Polhukam Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH (Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan diikuti Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, perwakilan DPRD Sumut, serta unsur Forkopimda Sumut lainnya.
Tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi sebagai program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.
Kegiatan rakor juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Peraturan Presiden RI No.85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan No.1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
(As)