Kasat News Kasat News

Breaking News

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dampak Bencana Alam, KPU Sumut Rencanakan Pelaksanaan PSS dan PSL di Ratusan TPS
Kilas Daerah

Dampak Bencana Alam, KPU Sumut Rencanakan Pelaksanaan PSS dan PSL di Ratusan TPS

by kasatnews November 29, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan melaksanakan pemungutan suara susulan 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemungutan suara lanjutan di lima kabupaten/kota se-Sumut yang terdampak bencana alam yang melanda, Rabu (27/11) lalu, pada Minggu (1/12).

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Raja Ahab Damanik kepada Analisa ketika ditemui di gedung KPU Sumut, Jumat (29/11) sore.

“Terkait rencana ini, kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimdasu, perwakilan peserta Pilkada Sumut yakni Lo nomor 2 Bobby-Surya dan perwakilan Tim Nomor Urut 2 Edy-Hasan
Bawaslu Sumut di gedung KPU Sumut dan semuanya menyetujuinya,” ujarnya.

Juga ada masukan dan saran dari Bawaslu Sumut untuk memastikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat pemilih yang berada dalam TPS yang akan melakukan pemilihan susulan supaya hadir ke TPS tersebut juga memastikan masyarakat yang hadir memang benar-benar belum menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu.

Antisipasi kerawanan bencana juga perlu dimitigasi dipersiapkan betul guna mengantisipasi lokasi TPS semula yang rawan tergenang banjir agar tidak terulang kembali.
Jadwal pemungutan suara susulan dan lanjutan ini juga mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan semua dimana penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024.

Pemungutan suara susulan (PSS) di tanggal 1 maka rekapitulasi penghitungan suara bisa dilaksanakan ditanggal 2 dan 3 Desember.

Sedangkan terkait logistik, ungkapnya, dari 116 TPS yang akan melaksanakan pemilihan susulan dan lanjutan hanya satu TPS yang masih terkendala yakni TPS di Nias di mana terjadi pengrusakan surat suara baik Pilgubsu maupun surat suara Pilkada Bupati daerah bersangkutan.

Namun hal itu sudah diatasi di mana KPU Sumut btelah mencetak ulang dua jenis surat suara tersebut ke percetakan di Bekasi.

“Diperkirakan sore ini kebutuhan surat suara itu akan dibawa ke Medan dan selanjutnya besok di kirim ke Nias. Surat suara itu dijemput langsung petugas KPU Sumut dikawal ketat aparat keamanan,” katanya.

Adapun daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan yakni Medan 56 TPS, Deliserdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS. Adapun pemungutan suara lanjutan delapan TPS di mana tujuh TPS di Medan dan satu TPS di Deliserdang.

Seperti biasa pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00WIB hingga pukul 13.00WIB, karena dampak bencana alam bisa diundur awal pemungutan suaranya maksimal dimulai pukul 12.00 WIB dan pemungutan suara pada pukul 18.00WIB, kemudian maksimal enam jam kemudian berlangsung penghitungan suara.
(MRH/R)

Tags: Bencana banjir Kpu medan Perhitungan di Tps
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda

April 17, 2026
Kriminal

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna

April 17, 2026
Nasional

Dari Energi Bersih hingga Inovasi Sosial: Jejak

April 17, 2026
Nasional

Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru Jabat 6

April 17, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa

April 17, 2026
Kriminal

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan

April 17, 2026
Nasional

Dari Energi Bersih hingga Inovasi

April 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.