Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Berkunjung ke Pemkab Langkat, DPRD Sumut Sampaikan Perubahan Perda Kesehatan Sumut
Kilas Daerah

Berkunjung ke Pemkab Langkat, DPRD Sumut Sampaikan Perubahan Perda Kesehatan Sumut

by kasatnews Februari 19, 2024 0 Comment
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam Hal ini di wakili Asisten Adm Ekbangsos  H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si Menghadiri Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tentang Pembahasan Sistem Kesehatan. Di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2/2024).
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam Hal ini di wakili Asisten Adm Ekbangsos  H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si menyampaikan atas nama pemerintahan kabupaten Langkat saya Mengucapkan selamat Datang kepada Ibu Ketua Bapemperda beserta Rombongan di Bumi Langkat tercinta ini
” Besar harapan saya Seluruh Agenda yang telah  di jadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa Hasil yang baik Pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat” ucapnya
Selanjutnya melalui kunjungan ini Asisten Adm Ekbangsos  H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si
mengharapkan  dapat terjalin komunikasi yang baik di antara kita. Untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi yang Terkait
“Sehingga dari pertemuan ini dapat memberikan Masukan, Data-data, serta informasi  yang di Perlukan Bagi Tugas Bapak Ibu” ucapnya
“Untuk  selanjutnya dapat mengambil Langkah  yang tepat dalam menyusun Program kerja  kedepannya,” tambahnya
Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih, SH,MH menyampaikan maksud dan tujuan kami dari Bamperda DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Langkat
” dalam rangka kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait tentang perubahan peraturan daerah provinsi Sumatera Utara nomor 2 Tahun 2008 tentang sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara”
Berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,  Peraturan presiden nomor 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional
” namun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap” ucapnya
“kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah” tambahnya
Meryl Rouly Saragih selaku Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara mengharapkan
“pemerintahan  Kabupaten Langkat untuk bisa memberikan masukan terkait sistem kesehatan masyarakat ” harapnya
Turut Hadir
– Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih, SH,MH
– Seluruh Anggota Bapemperda dan Tim Ahli Provinsi Sumatera Utara yang berhadir
– Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Yang Berhadir
– perwakilan Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara
– perwakilan Biro Hukum Kesekretariat Provinsi Sumatera Utara
– Kepala BPJS Sumatera Utara Dr. Yasmin Ramadhana Harahap, MM.AAAK.
– Kepala OPD Pemkab Langkat Terkait Yang Berhadir
– Kepala BPJS kabupaten Langkat
– Seluruh Tamu Undangan Yang Berhadir (Bela)
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.