Utang Dan Tumpang- Tindih Pengadaan Dinkes PPKB Batu Bara Mendapat Sorotan Pengamat Sumut, Ini Katanya!
Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait pemberitaan yang terbit di media kasatnews.id tentang penelusuran laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batu Bara, terdapat beberapa isu penting yang perlu dianalisis terkait utang belanja bahan persediaan yang meningkat dari Rp 1.777.533.852,00 pada tahun 2022 menjadi Rp 4.102.898.347,00 pada tahun 2023. Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten harus melakukan penyelidikan internal.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari pengamat anggaran Sumut Elpanda Ananda.
Penyelidikan tersebut mencakup audit internal untuk meneliti dan memverifikasi semua transaksi yang berkaitan dengan utang belanja bahan persediaan.
Sampai saat ini, Rabu (19/2/2025) Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara dr Deni Syahputra belum mau membuka akses informasi terhadap dugaan tumpang tindih anggaran Dinkes PPKB dengan anggaran RSUD Batu Bara T. A 2022 sampai dengan T. A 2023.
” Ini termasuk memeriksa dokumen pengadaan dan bukti pembayaran. Selain audit internal, verifikasi anggaran juga harus dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan oleh Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara dan RSUD Batu Bara tidak tumpang tindih, terutama terkait pengadaan gorden set anti bakteri yang sama.” Ungkap Elpanda
Lebih lanjut, Inspektorat Kabupaten Batu Bara juga harus memeriksa pejabat Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara untuk membahas dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Ini termasuk klarifikasi mengenai peran Dinas Kesehatan dalam pengelolaan anggaran BLUD. Inspektorat Kabupaten harus mendokumentasikan pertanggungjawaban yang jelas mengenai anggaran dari Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara dan RSUD Batu Bara.
Selanjutnya, Inspektorat Kabupaten harus segera menyusun laporan temuan untuk disampaikan pada Bupati. Laporan ini harus mencakup hasil audit dan investigasi yang mencakup semua bukti yang ditemukan, serta rekomendasi untuk perbaikan dan langkah-langkah tindakan yang harus diambil.
” Jika ditemukan adanya pelanggaran, Inspektorat harus segera melaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, laporan harus disampaikan kepada BPK untuk ditindaklanjuti dalam bentuk audit investigatif.” Tandas nya
Penting untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, atau hanya persoalan administratif.
Jika ada indikasi pelanggaran hukum, langkah-langkah hukum yang tepat harus diambil.
Namun, jika hanya terdapat pelanggaran administratif, pertimbangkan tindakan disipliner terhadap pejabat yang terlibat jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau kelalaian dalam pengelolaan anggaran.
Penting bagi pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas sistem pelaporan yang lebih baik perlu terus dikembangkan agar pengelolaan anggaran di RSUD Batu Bara dan Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara menjadi lebih transparan.
Selain itu, tingkatkan sumber daya manusia di jajaran Pemkab Batu Bara melalui pelatihan bagi pejabat keuangan, agar mereka lebih memahami pengelolaan anggaran dan akuntabilitas keuangan.
Kasus ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam pengelolaan anggaran di RSUD Batu Bara dan Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara.
Oleh karena itu, Bupati harus segera mengambil langkah-langkah di atas untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang ada, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik demi kepentingan masyarakat. pungkasnya
(Tim/Kasat)