

Terkait Administrasi KTP, Diduga Ada Pungli Di Ruang Lingkup Kantor Camat T. Tiram
Kasatnews.id , Batubara – Kantor Camat, kecamatan Tanjung Tiram dibawah pimpinan Junaidi, SH diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) diruang lingkupnya, hal tersebut dilakukan oleh salah seorang pegawai dikantor Camat. Jl. Pendidikan, Desa Suka Maju, Kec. T.Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. (30/112023).
Terkait administrasi dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga berinisialkan MY (37) hendak menanyakan dan meminta solusi agar dirinya dapat memperoleh sebuah KTP kepada pihak yang bersangkutan di kantor Camat T. Tiram. (07/11/2023).
Setiba sampai di ruangan pengurusan KTP, petugas yang berinisial AX meminta uang awal untuk pengurusannya senilai seratus ribu rupiah.
“Jadi saat ini saya tidak memiliki KTP, berniat dalam pengurusan ini, diserahkan kepada pihak yang profesional agar saya dapat miliki kartu Identitas itu, sesuai dimana tempat saya lahir dan segala administrasi perlengkapan akan saya penuhi, ” ungkap MY, (29/11/2023).
“Tapi, didalam hal ini AX meminta uang pengurusan sebesar Seratus Ribu Rupiah, yang mana saya tidak jelas uang itu sampai dimana, apakah sampai Kartu Identitas saya peroleh atau masih ada lagi jumlah rupiah yang harus saya berikan ketika saya sudah menerima Identitas itu”. Tambah MY saat di wawancara media.
Dalam hati yang kecewa, MY harus melangkahkan kakinya meninggalkan ruangan kantor Camat T. Tiram karena tidak memiliki sejumlah uang yang diminta MY.
“Setelah saya diminta uang seratus ribu, saya langsung meninggalkan ruangan dan pergi meninggalkan kantor Camat T. Tiram tanpa ada kejelasan yang pasti karena saya tidak memiliki uang saat itu dan terkesan AX berkomunikasi sombong (bengis) sehingga tidak melayani warga sebagaimana mestinya kepada saya”. Tambah MY dengan wajah yang lesu saat bercerita kepada media.
Terkait hal ini pengakuan MY, Camat Junaidi setelah dikonfirmasi wartawan (30/11/2023), menjelaskan benar bahwasanya inisial AX berkantor di ruang lingkup Kantor Camat T. Tiram.
“Benar adinda, bahwa Oknum berinisial AX bertugas di Kantor kita, tapi AX bukan pegawai kantor camat, melainkan AX yang ditugaskan dari Disdukcapil untuk perwakilan, ” Jelas Junaidi.
Selanjutnya Junaidi menambahkan “saya akan memanggil Oknum yang bersangkutan terkait prihal ini, agar kedepan tidak mencoreng nama baik Kantor Camat T. Tiram atas prilaku AX yang diduga lakukan pungli dan akan menggelar rapat secepatnya terkait persoalan ini” tegas Camat Tanjung Tiram.
Sementara ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Maeda Soetopo, S.Stp, MSP juga membenarkan inisial AX adalah petugas Disdukcapil Kab. Batubara, dan akan memanggil yang terkait atas Dugaan Pungli ini.
“Terimakasih banyak sudah menginformasikan hal ini kepada saya, besok saya akan panggil petugas yang bersangkutan untuk pertanggungjawaban jika benar ini terjadi” Jelas Ka disdukcapil saat dikonfirmasi.
(Adn)