Kasat News Kasat News

Breaking News

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Bupati Batu Bara Diminta Copot Plt Disdik Tidak Memahami Integritas dan Transfaransi Atau Menunggu Ditangkap Dulu.!?
Batu Bara

Bupati Batu Bara Diminta Copot Plt Disdik Tidak Memahami Integritas dan Transfaransi Atau Menunggu Ditangkap Dulu.!?

by kasatnews Oktober 1, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait permintaan klarifikasi atas konfirmasi tentang temuan BPK RI T. A 2024 terhadap kesalahan dalam penganggaran belanja modal gedung dan bangunan sekolah swasta di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Plt Kadisdik Batu Bara Wali Wala Azahari Sagala, S.Pd , MH dinilai tidak korporatif sebagai pejabat Publik. Sebab Wali Wala di angkat sebagai Plt Kadisdik untuk menjalankan perintah penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan siap melayani masyarakat terlebih untuk memberikan informasi yang jelas dan benar dalam setiap penggunaan anggaran.

“Jika Benar Kenapa Gusar, Jika Bersih Kenapa Risih”

Diketahui bahwa poin penting yang perlu diperhatikan atas temuan BPK RI pada T. A 2024 yakni kesalahan penganggaran belanja modal gedung dan bangunan sekolah swasta dengan total sebesar Rp 1.378.015.683,00. Padahal itu tidak dibenarkan menurut peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dari kesalahan penganggaran APBD semestinya diprioritaskan untuk sekolah Negeri sedangkan untuk sekolah swasta bagian dari kegiatan program hibah dari perencanaan penganggaran APBD Batu Bara.

Sebagai salah satu contoh lampiran pengeluaran SP2D Dinas Pendidikan pada T. A 2024 yang disebutkan untuk pembayaran 75% (100%) pekerjaan pembangunan ruang laboratorium IPA SMP Swasta Taman Siswa Sei Suka (DAK) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 274.649.848,00, (red* salah satu contoh pengeluaran SP2D Disdik Batu Bara T. A 2024).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Wali Wala Azahari Sagala, S.Pd , MH hanya diminta untuk menjelaskan mengapa kesalahan anggaran ini bisa terjadi yang berdampak merugikan keuangan daerah. Namun hingga berita ini di tayangkan, Plt Disdik Wali Wala belum mau memberikan penjelasan terhadap konfirmasi media ini, Rabu (1/10/2025).

Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara perlu memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait temuan BPK RI tentang kesalahan penganggaran belanja modal gedung dan bangunan sekolah swasta tersebut, hingga tidak lagi ada kata kesalahan serupa untuk tahun kedepan nya.

Menurut pengamat Kebijakan dan anggaran Batu Bara, Mukhlis S.Pi mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 dan tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan bahwa Dinas Pendidikan perlu memastikan penganggaran dan pembayaran sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Dari kesalahan penganggaran belanja modal gedung dan bangunan sekolah swasta dengan total sebesar Rp 1.378.015.683,00 itu angka tidak kecil, kemudian kesalahan dalam penganggaran bisa memicu korupsi yang meliputi perencanaan dan penganggaran yang tidak efektif, kurangnya transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik yang berimplikasi pada tindakan melawan hukum.” Ujar nya

Lebih lanjut Mukhlis menjelaskan,” Kesalahan dalam penganggaran itu memberi ruang dan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, dan penggelembungan harga, sehingga anggaran publik digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak terindikasi penyimpangan pengelolaan anggaran di Disdik tersebut”.

Untuk diketahui bahawa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan pemerintah Kab. Batu Bara/LHP BPK RI T. A 2024 Nomor: 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, menyajikan resume hasil pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Batu Bara atas temuan kesalahan dalam penganggaran belanja modal gedung dan Bangunan untuk sekolah swasta sebagaimana tidak terdaftar dalam table DPPA Pemkab Batu Bara sebesar Rp 1.378.015.683,00. Hal ini terus menuai kritikan tajam bagi pengamat Kebijakan dan anggaran di Batu Bara.

Dalam hal itu dinilai lemah nya pengawasan dan penindakan hukum serta tidak efektif memberikan sanksi yang membuat efek jera bagi pelaku, sehingga kasus korupsi terus terjadi di Pemerintahan Daerah di Kab. Batu Bara khususnya di ruang lingkungan dunia pendidikan.

Sebelum nya, Wali Wala Azahari Sagala S.Pd ,MH sebagai Camat Sei Balai yang dikenal kontroversi dalam pengelolaan anggaran di Kecamatan serta diketahui menjadi perhatian masyarakat dalam mengambil kebijakan.

Mukhlis berharap,” Bupati Batu Bara Baharuddin harus segera mengevaluasi kinerja Plt Ka. Disdik agar tidak akan ada lagi pejabat yang melindungi bagi pejabat Korup yang telah tersandung hukum, Sebab itu, Wali Wala diminta harus memiliki Integritas, akuntabilitas dan transfaransi dalam menjalankan perintah undang undang juga bagi segenap lapisan unsur masyarakat dimana pun berada.” Pungkasnya

(Tim/Kasat)

Tags: Akuntabilitas. Integritas. Transfaransi Bupati batubara Camat sei balai Copot Plt disdik Kontroversi Lhp bpk 2024 Salah anggaran Sekolah swasta Temuan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda

April 17, 2026
Kriminal

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna

April 17, 2026
Nasional

Dari Energi Bersih hingga Inovasi Sosial: Jejak

April 17, 2026
Nasional

Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru Jabat 6

April 17, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa

April 17, 2026
Kriminal

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan

April 17, 2026
Nasional

Dari Energi Bersih hingga Inovasi

April 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.