Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal Anggaran Sekolah Lapangan
Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud Rp65 Miliar, Aliansi Masyarakat Batu Bara Layangkan Somasi ke Dirut RSUD
Kasatnews.id , Batu Bara – RSUD Ok Arya Zulkarnain Batu Bara menjadi sorotan setelah adanya temuan lonjakan nilai Aset Tak Berwujud (ATB) dalam LHP BPK Tahun Anggaran 2024 yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BLUD.
Aliansi Masyarakat Batu Bara secara resmi melayangkan surat somasi dan klarifikasi kepada Direktur RSUD terkait kenaikan ATB yang mencapai Rp65 miliar lebih.
Dalam data yang disampaikan, saldo awal ATB RSUD Batu Bara tercatat hanya sebesar Rp5,4 juta, namun pada tahun 2024 mengalami penambahan hingga Rp65.000.004.000 sehingga total akhir mencapai Rp70,4 miliar.
Aliansi menilai lonjakan tersebut patut diuji lebih mendalam, khususnya terkait legalitas kontrak, manfaat ekonomis, bukti serah terima, hingga kesesuaian klasifikasi akun dalam laporan keuangan daerah.
“Jika tidak didukung dokumen pengadaan yang sah, uji manfaat, serta operasional nyata, maka kondisi ini berpotensi mengarah pada penggelembungan aset, salah klasifikasi belanja, hingga rekayasa laporan keuangan,” sebagaimana tertulis dalam surat Somasi Aliansi dalam suratnya
Media ini masih menunggu hasil surat konfirmasi dan klarifikasi secara resmi dari Dirut OK Arya Zulkarnain Batu Bara, Sampai saat ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan, Rabu (13/5/2026).
Selain itu, mereka juga menyoroti potensi dampak terhadap laporan keuangan BLUD apabila aset tersebut tidak diamortisasi secara proporsional sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut kajian awal, kondisi tersebut dapat menyebabkan laporan keuangan tampak lebih sehat, nilai aset membesar, serta defisit terlihat lebih kecil meski manfaat ekonominya belum tentu ada.
Aliansi juga menyinggung adanya potensi pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga dugaan mark-up software atau sistem digital rumah sakit apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pembayaran dan manfaat riil.
Dalam surat somasi itu, Aliansi meminta pihak RSUD segera memberikan klarifikasi terkait:
– kontrak pengadaan ATB Rp65 miliar,
– vendor penyedia,
– metode pengadaan,
– SP2D pembayaran,
– BAST,
– uji fungsi sistem,
– hingga bukti operasional aplikasi.
Dalam poin surat Somasi dan Klarifikasi Aliansi Masyarakat Batu Bara, Mereka menegaskan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, rekayasa dokumen, atau kerugian negara, maka persoalan tersebut berpotensi beririsan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.
Surat tersebut akan ditembuskan kepada APH dan DPRD serta turut dilengkapi sejumlah lampiran berupa SP2D dan LHP BPK tahun 2022 hingga 2024. (Tim/Kasat)