Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sejarah Terbanyak Temuan BPK Pada LHP Keuangan Daerah Batu Bara T. A 2021, Kasda Mulai Defisit?
Batu Bara

Sejarah Terbanyak Temuan BPK Pada LHP Keuangan Daerah Batu Bara T. A 2021, Kasda Mulai Defisit?

by kasatnews Juni 19, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Dapat diduga bahwa bermulanya polemik defisit anggaran kasda Batu Bara dimulai pada tahun anggaran 2020 – 2021 bersamanya wabah (Covid-19) melanda Dunia dan seantero nusantara.

Berbagai kebijakan (Diskresi) Pemerintah mengatur, mengelola anggaran dan kegiatan luput dari aturan dan regulasi yang kuat. Sebagaimana diketahui anggaran pemerintah daerah bersumber APBN dan APBD tertuang dalam PEN/Daerah serta Refocussing anggaran daerah.

Dari hasil laporan terhadap laporan LHP BPK T.A 2021 telah menemukan 23 laporan fiskal yang tidak sesuai ketentuan dengan jumlah 58 saran BPK untuk perbaikan dan hanya menyelesaikan 25 dan sisa tidak terselesaikan 3.

Sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) penyelesaian tindak lanjut 25 dan belum di selesai kan 5 dari seluruh kegiatan.

kemudian laporan kinerja perangkat daerah LKPD) ditemukan 9 kegiatan dengan saran perbaikan oleh BPK 30 yang harus disesuai kan dengan koridor peraturan dan perundangan undangan yang berlaku diantara nya :

1. Pencatatan pengelolaan kas daerah pada pemerintah kab.Batu Bara tidak sesuai ketentuan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.
2. Kelebihan belanja perjalanan dinas luar daerah.
3. Jumlah dan kompetensi organ pengurus BUMD Kab.Batu Bara tidak sesuai ketentuan.
4. Penetapan /laporan pajak belum dilakukan atas/oleh seluruh WP serta perhitungan pajak belum dilakukan dengan tepat.

Dengan kata lain temuan tersebut tidak dalam koridor peraturan dan perundangan undangan berlaku. Hal ini sesuai dengan pasal 20 UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemkab Batu Bara dan DPRD.

Selain itu, faktor KKN di lingkungan Pemerintah Batu Bara pada tahun anggaran 2020.hingga T. A 2021 terse-Truktur, Sistem, Masif (TSM) hingga penegakan hukum pun menjadi sorotan tidak berfungsi.

Ket: Raib nya Kadis BPBD MSEH dan carut marut laporan realisasi BTT dengan pagu sebesar 16 Milyar pada tahun 2022 hingga kini masih misteri terhadap penegakan hukum.

Berbagai peristiwa tindak pidana korupsi yang dinilai “TSM” itu pun hingga hari ini terus bergulir diantara nya kasus E-Warung, Kasus raib nya Kadis BPBD MSEH yang melarikan sejumlah anggaran 2021 dan 2022

hal tersebut katanya telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian Resor Batu Bara c/q Kasat Reskrim Polres Batu Bara di Lima Puluh melalui surat Sekretaris Daerah No. 780/5797 tanggal 13 September 2022 perihal Laporan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Nomor: INSP.700/137/2022 tanggal 29 Agustus 2022.?

Dan banyak lagi yang dapat di ungkap jika penegakan hukum di Batu Bara ditegakkan dengan sebenar-benarnya.

(Tim/Kasat)

Tags: Dprd Batu Bara Kadis BPBD Raib Kasda defisit KKN LHP BPK RI T. A 2021 Pemkab Batu Bara PEN/Daerah Penegak hukum Refocussing Sejarah terbanyak temuan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.