




Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda 2, Cek Harga Minyak dan Beri Himbauan 5 M
Kasatnews.id , Batu Bara – Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng di pajak Lima Puluh secara Mobail dan memberikan himbauan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Sabtu (28/5/2022).
Sasaran yang dituju di Pajak Lima Puluh, Grosir dan Indomaret Lima Puluh Kab. Batu Bara yang dimulai dari pukul 08.00 Wib s/d Selesai.
Dalam Melaksanakan Patroli Roda 2 di pajak Lima Puluh dan monitoring minyak goreng di pajak,grosir dan Indomaret lima puluh di Kota Lima Puluh,
Sekaligus Personil Sat Samapta Polres memberikan himbauan kepada masyarakat/pengunjung agar mematuhi prokes dengan tetap memakai masker guna memutus penyebaran virus covid 19 di pada Pasca Lebaran Idul Fitri saat berbelanja dipajak.
Disaat melaksanakan pengecekan/monitoring harga minyak goreng di penjual pajak,grosir dan Swalayan Indomaret di lima puluh dengan rincian harga sebagai berikut.
Diantara nya harga minyak goreng curah Rp.17.000/1 liter di pedagang eceran pajak lima puluh. Harga minyak goreng kemasan Rp.19.000/ 1 liter di pedagang eceran pajak lima puluh. Harga minyak goreng kemasan Rp.20.000/1 liter di grosir. Harga minyak goreng kemasan Rp.21.000/1 liter di indomaret lima puluh.
Pelaksanaan Kegiatan Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng di pajak,grosir dan swalayan di Kota Lima Puluh secara Mobail berjalan dengan aman,kondusif dan lancar.
Selain itu, terlihat aksi masyarakat mendukung Program Pemerintah Kab. Batu Bara dalam pendisiplinan untuk menerapkan PROKES 5M selama dari bulan suci Ramadhan dalam pencegahan virus covid-19 hingga saat ini.
(As)