Saat Hendak Ditangkap Melawan, Residivis Kasus Bongkar Gudang PT HK Aston di Hadiahi Timah Panas Sat Reskrim Polres Batu Bara
Kasatnews.id , Batu Bara – Tim Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan tiga kawanan sindikat maling, bongkar gudang milik PT HK Aston di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Penangkapan residivis kambuhan tersebut dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Jimmy Sitorus.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, memberika penjelasan dalam Pers rilies yang di gelar di depan Mako Sat Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (19/07/2022).
” Pada hari Minggu (17/7), di salah satu warung dusun I Petatal, tim Sat reskrim berhasil meringkus Reno dan Zulfan, lalu dilakukan pengembangan berhasil menciduk Kopral, pelaku ada 4 orang, dan 1 orang lagi masih dalam DPO. ” jelas AKP Jhon Tarigan SH
” Sebelum nya pihak PT HK Aston mengetahui bahwa gudang kebobolan maling dan melaporkan ke pihak Polres Batu Bara, dengan cepat Tim Reskrim turun melakukan lidik dan mengetahui identitas pelaku. ” Pungkas Kasat
Kasat Reskrim mengatakan, saat di lakukan penangkapan dua dari ketiga orang pelaku melakukan perlawanan, sehingga diberi tindakan tegas dan terukur hingga timah panas menembus kaki para pelaku pencurian.
Dari ketiga pelaku, satu darinya merupakan residivis bernama Reno Rinaldi (34) warga Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Zulfan, warga Dusun V Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram, Ramadani alias Kopral, warga Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
Barang bukti yang menjadi barang milik PT HK Aston yang hilang diantara nya, 2 unit Travo, 1 unit Jack Hummer, 1 Dongkrak 50 Ton, 1 Vibrator Dinding, 2 Gerenda, 1 Cas Batre Ingco, 1 Batre N200 Gs, 1 Vibrator Enginee, 1 Pemotong Rumput, 1 set Stang Solder, 1 set Kunci Pas, 1 set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci
Monyet, 1 set Tester Listrik dan 1 set Besi As Kota Bar Cutter.
Dirincikan total kerugian pihak PT HK Aston sebesar Rp. 62.380.000.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Tim Tekab reskrim Polres Batu Bara saat ini berupa 3 unit Jack hummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton dan 1 unit Batre N200 GS.
Selanjutnya, 3 tersangka kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan petugas Satreskrim Polres Batu Bara.
(Kasat)