Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Ajak Masyarakat Tertib
RSUD Batu Bara Disorot: Temuan Berulang 2022–2024, Pengawasan Tumpul, Penegakan Hukum Dipertanyakan?
Kasatnews.id. id , Batu Bara – Sejumlah persoalan serius yang membelit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), dokumen pencairan anggaran melalui SP2D, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024, ditemukan indikasi persoalan yang berulang tanpa penyelesaian tuntas.
Temuan yang muncul tidak hanya bersifat administratif, namun mengarah pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan. Ironisnya, pola masalah yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, seolah tidak tersentuh mekanisme pengawasan maupun penindakan hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap peran pengawas, dalam hal ini kepala daerah sebagai pemegang kendali pembinaan BLU, serta aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan.
Temuan Berulang, Tidak Ada Efek Jera.
Berdasarkan rangkaian data dan audit, sejumlah persoalan utama yang terus muncul antara lain:
– Dugaan ketidaktertiban pengelolaan keuangan BLU
Realisasi belanja yang tidak transparan melalui SP2D
– Permasalahan pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya alat kesehatan dan obat-obatan.
Dugaan penyimpangan dalam pembayaran jasa pelayanan dan insentif tenaga medis
Ketidakpastian standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat, fakta bahwa temuan tersebut berulang selama tiga tahun berturut-turut memperlihatkan lemahnya sistem pengendalian internal RSUD.
Lebih jauh, kondisi ini memunculkan asumsi publik, apakah manajemen RSUD mampu “bermain aman” di tengah lemahnya pengawasan, atau justru ada pembiaran sistemik?
Pelayanan Terganggu, Masyarakat Jadi Korban
Dampak dari persoalan ini tidak berhenti pada aspek administrasi, namun langsung dirasakan masyarakat. Keluhan terhadap pelayanan kesehatan yang tidak optimal, keterbatasan obat, hingga ketidakjelasan layanan menjadi konsekuensi nyata dari buruknya tata kelola.
Di sisi lain, muncul pula dugaan serius terkait pengelolaan insentif tenaga medis, termasuk dokter, yang tidak transparan. Jika benar terjadi, hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak moral tenaga kesehatan.
Dirut Terlalu Lama, Pengawasan Melemah?
Sorotan juga mengarah pada posisi Direktur RSUD yang dinilai terlalu lama menjabat. Situasi ini memunculkan kekhawatiran terjadinya “zona nyaman” dalam kepemimpinan, yang berpotensi melemahkan kontrol dan akuntabilitas.
Publik pun mulai mempertanyakan:
apakah lamanya masa jabatan berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas layanan, atau justru memperkuat dugaan praktik yang tidak sehat?
Tidak sedikit yang menilai, persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian mengindikasikan kemungkinan adanya relasi tidak sehat dalam sistem, termasuk dugaan praktik “setoran” yang membuat persoalan seolah dibiarkan.
Pengawasan Tumpul, APH Mandul?
Kritik paling tajam diarahkan kepada fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Dalam konteks ini, kepala daerah sebagai pengawas dinilai gagal memastikan tata kelola RSUD berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, aparat penegak hukum juga dipertanyakan karena belum terlihat langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang telah berulang kali muncul dalam audit resmi.
Kondisi ini melahirkan persepsi keras di tengah masyarakat, apakah pengawasan memang tumpul, atau penegakan hukum yang mandul?
Mendesak: Audit Mendalam dan Penegakan Hukum
Melihat kompleksitas persoalan, diperlukan langkah tegas dan menyeluruh, antara lain:
– Audit investigatif lanjutan terhadap pengelolaan BLU RSUD.
– Evaluasi total terhadap manajemen dan kepemimpinan RSUD.
– Transparansi penggunaan anggaran berbasis SP2D.
– Penelusuran dugaan penyimpangan insentif tenaga medis diperlukan Penegakan hukum tanpa tebang pilih.
” Jika tidak segera ditindak, bukan hanya potensi kerugian negara yang membesar, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah akan semakin runtuh. RSUD seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, bukan ladang persoalan yang berulang tanpa ujung.
(Tim/Kasat)