Media Tak Lagi Jadi Kontrol Sosial, Rafli Tanjung Soroti “Pembungkaman
Rp45 Miliar Gaji PPPK Disdik Batu Bara Disorot: Dugaan “Dua Mata Anggaran” BOS–APBD Mengemuka
Kasatnews.id , Batu Bara – Pengelolaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan. Berdasarkan telaah data SP2D, total belanja gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan PPPK sepanjang tahun diperkirakan mencapai lebih dari Rp45 miliar.
Data menunjukkan pembayaran gaji rutin bulanan berada di kisaran Rp2,6 miliar hingga Rp3,8 miliar, belum termasuk THR, tunjangan profesi, tambahan penghasilan, serta pembayaran kekurangan gaji dan carry over tahun sebelumnya.
Di sisi lain, jumlah PPPK/honor guru tercatat sekitar 692 orang pada 2023, kemudian bertambah 13 orang pada 2024. Namun, pola pembayaran yang berulang—seperti kekurangan gaji, tunjangan bertahap, hingga lonjakan signifikan di akhir tahun—menimbulkan pertanyaan terkait akurasi data dan konsistensi penganggaran.
Sorotan menguat setelah muncul informasi bahwa sebagian honor guru masih ditopang Dana BOS, sementara pada saat yang sama APBD juga mengalokasikan anggaran besar melalui SP2D. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya potensi tumpang tindih atau “dua mata anggaran” jika tidak dijelaskan secara transparan.
Selain itu, masa transisi kepemimpinan di Dinas Pendidikan yang sempat dijabat oleh Elpandi dan Jonnis turut menjadi perhatian. Diketahui, Jonnis telah berstatus narapidana dalam perkara korupsi kegiatan Bimtek TA 2024. Sementara Elpandi, yang kini menjabat Kepala Dinas Kominfo, belum memberikan keterangan rinci saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Kalangan pemerhati anggaran menilai, jika benar terjadi ketidaksinkronan antara sumber dana BOS dan APBD, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori ketidakpatuhan pengelolaan keuangan daerah dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan terkait validitas data penerima gaji PPPK, rincian penggunaan anggaran
serta dugaan tumpang tindih pembiayaan.
Transparansi menjadi kunci, agar anggaran miliaran rupiah benar-benar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan. (Tim/Kasat)