

Rangkap Jabatan 2 Instansi Strategi, DPM PTSP dan Plt Bapenda Batu Bara Diduga Sarang Korupsi
Kasatnews.id , Batu Bara – Rangkap jabatan di 2 instansi yakni DPM PTSP dan BAPENDA semakin membuat Dr Mei Linda Suryati Lubis S.Stp. M.Ap semakin sulit untuk menjawab konfirmasi para wartawan di Batu Bara.
Kedua Instansi yang di jabat nya miliki ikatan kuat dalam merancang strategi untuk membuat Kab. Batu Bara bangkit dan membangun dari ketepurukan ekonomi sosial.
Namun kembali Tim Investigasi media ini mempertanyakan Perihal pencairan SP2D Bapenda tanggal 07 November 2024 dengan Nomor surat SP2D 12.19/04.0/000144/LS/5.02.0.00.0.00.22.0000/PR/11/2024 untuk pembayaran belanja sewa kenderaan dinas roda 4 (Toyota Avanza 1.5 Veloz A/T berwarna hitam metalic tahun 2017) yang di terima oleh sdr. DANA SYAHRIADI U SIRAIT dengan pagu Rp. 33.300.000,00.
Hal ini masih terus dipersoalkan, dari sekian berita media ini terbit, belum ada satu pun klarifikasi yang di sampaikan oleh Dr Mei Linda Suryati Lubis S.stp, M.Ap untuk meredam isu dugaan sarang korupsi di 2 Instansi yang di jabat nya.
Sebagai Plt Kepala BAPENDA Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap dan selaku KPA untuk itu dapat memberikan informasi terkait konfirmasi media ini tentang nama perusahaan mobil yang di sewa, Bagaimana mekanisme sewa mobil dan Apa jabatan/status dari Penerima ( DANA SYAHRIADI U SIRAIT) di Bapenda tersebut.
Untuk itu, Masyarakat Batu Bara meminta agar DPRD Batu Bara untuk ekstra ketat dalam melakukan pengawasan anggaran (APBD) agar berfungsi sebagai pedoman dalam menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Jika memang ada indikasi penyimpangan, tentu nya DPRD mendorong pihak terkait agar melakukan tindakan nyata pencegahan atas perbuatan melawan hukum bagi Pejabat di Batu Bara.
(Tim/Kasat)