INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Program Pojok Baca Digitalisasi 141 Desa Batu Bara Disorot, Diduga Dipaksakan dan Tak Sesuai Kebutuhan
Kasatnews.id , Batu Bara — Program Pojok Baca Digitalisasi Desa yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kabupaten Batu Bara berdasarkan Perbup Tahun 2025 menuai sorotan publik.
Program ini diterapkan seragam di 141 desa dengan pagu Rp15 juta per desa, namun sejumlah desa mengaku tidak pernah mengusulkan dan tidak membutuhkan program tersebut.
Secara aturan, perencanaan desa wajib melalui Musyawarah Desa, RPJMDes, dan RKPDes. Fakta bahwa program ini tidak dibahas dalam forum desa menguatkan dugaan cacat perencanaan dan pelanggaran prinsip partisipatif sebagaimana diatur dalam UU Desa dan regulasi turunannya.
Dari sisi relevansi, program ini dinilai tidak menjawab kondisi desa di tahun 2026. Akses internet yang tidak stabil, minim SDM pengelola, serta banyaknya fasilitas digital desa sebelumnya yang terbengkalai membuat manfaat program dipertanyakan.
Sementara itu, desa justru membutuhkan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, BUMDes produktif, dan pelayanan publik.
Pelaksanaan seragam di 141 desa juga memunculkan kecurigaan pola proyek massal, yang rawan mark-up, vendor titipan, dan pengadaan terpusat terselubung. Efisiensi dan efektivitas anggaran pun dinilai rendah.
Seorang aktivis Batu Bara berinisial YP bahkan menyebut dalam konten TikTok-nya bahwa program ini diprakarsai oknum yang disebut dekat dengan Bupati, dengan inisiatif yang dikaitkan pada sosok berinisial RJ. Pernyataan tersebut menambah desakan publik akan klarifikasi terbuka, (29/1/2026).

Masyarakat kini mendesak audit investigatif oleh BPK dan Inspektorat, evaluasi Perbup Tahun 2025, penelusuran vendor dan pengadaan, serta transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Khususnya masyarakat Desa di Batu Bara meminta atensi pihak APH agar segera turun tangan, halnya ini sudah melebihi ambang batas kewajaran dalam pelaksanaan yang berbasis transparansi, akuntable, efektivitas dan efisiensi dalam mengambil kebijakan penggunaan keuangan daerah/desa.
(Tim/Kasat)