Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso dan Mangkubumi Medan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Telah Rekomendasikan PTDH Brigadir JK, Ini Penjelasan AKBP Jose Fernandes
Batu Bara

Polres Batu Bara Telah Rekomendasikan PTDH Brigadir JK, Ini Penjelasan AKBP Jose Fernandes

by kasatnews Juni 13, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Gonjang – ganjing ulah oknum Polri Brigadir Jaya K Sihombing di Polres Batu Bara jelas sudah bahwa yang bersangkutan sudah direkomendasikan berdasarkan sidang kode etik, tidak masuk dinas sejak 22 Desember 2020. Terhitung 2 Juli 2021, Brigadir JK telah resmi di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) artinya yang bersangkutan sudah tidak anggota Polri lagi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui Plt Humas, Iptu Abdi Tansar di dampingi Kasi Propam Polres Batu Bara, AKP R Tambunan.

Disebut Iptu Abdi Tansar bahwa Brigadir JK telah mangkir sejak Desember 2022 dan tidak pernah hadir saat dipanggil oleh Provos Polres Batu Bara.

“Petugas Provos sudah menjumpai keluarga JK termasuk orang tua kandung dan tetangganya. Orang tuanya mengatakan sudah putus kontak dan tidak pernah bertemu maupun via ponsel sehingga tidak diketahui keberadaannya,” jelas Abdi, Senin (12/6/2023).

Istri Brigd JK juga telah melaporkan prihal tersebut ke Polda Sumut atas laporan perselingkuhan tahun 2020.

“Istri Brigd JK, Tanti N Siagian telah melapokan suaminya atas tuduhan perselingkuhan di Polda Sumut tahun 2020,” ujar Abdi.

Brigadir JK sejak 15 Februari 2021 sudah tidak lagi menerima gaji dan tunjangan apapun karena sudah di stop sementara karena melanggar kode etik.

“Pada tanggal 26 Oktober 2022 Biro SDM Polda Sumut telah melakukan Rakor sidang kode etik atas nama Brigadir JK dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap menuju sidang Dewan Pertimbangan Karir (DPK) untuk menerbitkan PTDH,” papar Abdi.

Polres Batu Bara mengakui bahwa Brigd JK adalah personil yang bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

“Dari catatan di Provos Polres Batu Bara bahwa JK sebelum mangkir tidak pernah melanggar kode etik, namun sangat disayangkan yang bersangkutan langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Perlu digaris bawahi bahwa Brigadir JK bukan anggota Polri lagi,”pungkas Iptu Abdi.

Penulis : Sholeh Pelka

Tags: Brigadir JK Kapolres Batu Bara Mangkir PDTH Polri Tidak bertugas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan Mahasiswa Jadi

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Vape Narkoba,

Juli 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan

Juli 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.