Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Labuhan Ruku

Belanja Pegawai Rp471 Miliar, BPK Temukan Ketidaksesuaian Pembayaran Gaji di

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ramai-ramai di Polsek Labuhan Ruku, Ada Apa Ya?
Batu Bara

Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ramai-ramai di Polsek Labuhan Ruku, Ada Apa Ya?

by kasatnews September 20, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Sejumlah peserta pendidikan profesi guru (PPG) baik ASN P3K maupun non ASN terlihat dari pagi hingga sore harinya antusias mengurus SKCK di Polsek Labuhan ruku guna melengkapi pemberkasan, Kamis (19/9/2024).

Berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh peserta PPG untuk memenuhi syarat pemberkasan, salah satu nya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

Terpantau media kasatnews.id beberapa personil atau petugas Polsek Labuhan Ruku memberikan pelayanan maksimal dan tanggap serta ramah dalam bertugas kepada peserta PPG tersebut.

Kegiatan pelayanan pengurusan SKCK dari pagi hingga sore hari terlihat antri di depan ruangan kantor pelayanan pembuatan SKCK.

Menurut salah satu dari peserta PPG asal Tg Tiram, Sriutami Rahayu Ningsih S.Pd mengatakan,” Kami salut dengan petugas Polsek Lab. Ruku, dari tadi mereka melayani dan cekatan, semua dikerjakan dengan cepat dan cekatan dalam melayani kami.” Pungkas nya

Terpisah awak media menghubungi melalui via telepon IPDA H.Pardede selaku kanit Reskrim polsek Labuhan Ruku menjelaskan bahwa pada beberapa orang masyarakat dari kalangan tenaga pendidikan dari pagi hingga sore datang ke Polsek Lab. Ruku guna pembuatan SKCK.

” Ya, mereka para peserta lulusan P3K melengkapi berkas untuk mengurus SKCK, dan kami dari Polsek Lab. Ruku siap untuk melayani masyarakat agar di permudah segala urusan nya.” Katanya

Terpantau peserta P3K dengan sabar dan tertib saat pembuatan serta pengisian formulir untuk melengkapi penerbitan SKCK.

Peserta PPG mau pun masyarakat umum dapat mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan Polsek Lab. Ruku dengan menyediakan persyaratan adminstrasi dokumen di antara nya KTP, AKTE Dan Surat Pengantar dari kelurahan atau desa nya masing – masing.

(Tim/Blk)

Tags: Polsek lab. Ruku. PPG. SKCK.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di

April 23, 2026
Batu Bara

Belanja Pegawai Rp471 Miliar, BPK Temukan Ketidaksesuaian

April 22, 2026
Batu Bara

Wacana Pemekaran Sumatera Pantai Timur Hanya Pengalihan

April 22, 2026
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar

April 23, 2026
Batu Bara

Belanja Pegawai Rp471 Miliar, BPK

April 22, 2026
Batu Bara

Wacana Pemekaran Sumatera Pantai Timur

April 22, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.