Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Penyuluh Antikorupsi Desak Mabes Polri Tetapkan Pengelola Ponpes Al Zaytun Tersangka Korupsi & Tppu
Batu Bara

Penyuluh Antikorupsi Desak Mabes Polri Tetapkan Pengelola Ponpes Al Zaytun Tersangka Korupsi & Tppu

by kasatnews Juli 22, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Penyuluh Antikorupsi Hermansyah Putra Hasibuan desak Mabes Polri menetapkan Pengelola Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU saat wawancara bersama Kasatnews.id, Jum’at, 21/7/2023.

Hermansyah menjelaskan bahwa dugaan korupsi terkait dengan Pengelolaan Anggaran BOS di Pesantren Al Zaytun tersebut sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lanjutnya, adapun dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang diduga terjadi di Pesantren Al Zaytun sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dugaan TPPU tersebut dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Yakni dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan pada rekening Pengurus Pesantren Al Zaytun”. Jelasnya.

Hermansyah juga mendesak Mabes Polri jika menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dengan dugaan perkara korupsi dan TPPU tersebut agar dapat menaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan nya menjadi tersangka.

(Tim/Kasat)

Tags: Dana Bos. Mabes Polri Penyuluh Antikorupsi Pidana TPPU Ponpes Al Zaytun Tersangka.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.