INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Pengamat Anggaran Sumut Angkat Bicara Terkait Temuan BPK RI Tentang Pembangunan Workshop Kapal Tidak Ditemukan Fisiknya?
Kasatnews.id , Batu Bara -Terkait pemberitaan dengan judul berita: “BPK RI Temukan Pembangunan Workshop Kapal ” Siluman” T. A 2022 Di Batu Bara?“
Kemudian terkait temuan BPK RI atas belanja APBD tahun 2022 atas pekerjaan Pembangunan Gedung dan bangunan senilai Rp.983.347.500,- tidak ditemukan / tidak diketahui keberadaannya dengan rincian pertama: di dinas pertanian dan Perkebunan pekerjaan bangunan dan Gedung tempat kerja senilai Rp.229 juta, kedua: di dinas Perhubungan pekerjaan bangunan Gedung kantor lainnnya senilai Rp.741 juta dan ketiga di disporabudpar pekerjaan Pembangunan Gedung dan pagar permanen senilai Rp.12,8 juta.
Dari LHP BPK Ri ini seharusnya DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai pihak yang menerima laporan hasil pemeriksaan BPK bisa meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dari Hasil audit BPK RI tersebut.
DPRD sebagai wakil rakyat dalam hak pengewasan dan budgeting tentunya harus menyelamatkan uang rakyat jangan sampai disalah gunakan oleh pihak manapun. Uang rakyat yang dikutip lewat pajak baik daerah maupun dana perimbangan serta retrebusi daerah sudah selayaknya dikembalikan kerakyat dalam bentuk pembangunan.
” Jangan sampai uang rakyat dilaporkan pengeluarannya, namun saat dilakukan audit tidak ditemukan pekerjaan tersebut.” Ucap Elpanda Ananda
Lebih lanjut Elpanda Ananda mengungkapkan, ” Harusnya DPRD dan Pemkab malu atas hasil audit BPK tersebut mengingat Pembangunan yang dilaporkan tersebut sumber anggarannya berasal dari rakyat. Cukup mengherankan dizaman yang sudah terbuka secara teknologi dengan system digital dan teknologi yang lebih baik bisa sebuah laporan pekerjaan fisik tidak ditemukan wujudnya.” Ujar nya
Dikutip dari pemberitaan ini Pembangunan Workshop kapal pada Dinas Perhubungan yang tayang pada SiRup LKPP dengan nomor 2.15.01.2.07.09 tertera dengan judul “Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya” Senilai 750 juta dengan nilai harga perhitungan sendiri sebesar 741 juta tidak ditemukan keberadaan nya atas LHP BPK RI T. A 2022.
Kemudian pada tahun 2022 kembali Pemkab. Batu Bara melaksanakan Pembangunan Workshop kapal oleh sub unit Dinas PUTR Batu Bara senilai 750 juta dengan harga perhitungan sendiri sebesar 719 juta.
Hal itu diketahui berdasarkan register SP2D Dinas PUTR dengan judul Pembayaran Langsung Uang Muka 30% pembangunan Workshop kapal sebesar 215 juta, sedangkan termin kedua yakni 100% (70%) dibayarkan sebesar 503 juta kepada penyedia jasa dan barang CV AP.
Karena LHP BPK RI secara resmi sudah melaporkan hasil auditnya ke BPK, tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan oleh institusi BPK RI.
Selanjutnya sebagai pihak yang terperiksa pemkab harus dapat menunjukkan bukti pekerjaan atas proyek tersebut. Dalam metode kerja BPK RI tentunya tidak bekerja secara sendiri tapa didampingi pihak yang terperiksa yakni dinas bersangkutan. Jadi, dapat dikatakan hasil audit sudah diketahui dinas terkait.
Seharusnya dengan temuan ini, Masyarakat kabupaten Batu Bara sudah bisa melakukan pengaduan ke aparat penegak hukum baik kejaksaan ataupun kepolisian. Agar temuan ini diperiksa dan bila ditemukan adanya temuan hukum maka harus ditindak pelakunya.
Untuk pastinya penegakan hukum atas kasus ini harus diungkap secara terang benderang tanpa ada ditutup tutupi. Aparat penegak hukum harus memastikan hukum direpublik ini masih berjalan secara benar untuk memberikan rasa keadilan bagi Masyarakat. Tandasnya
(Tim/Kasat)