Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
Pencuri Kotak Infaq Tak Berkutik Diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura
Kasatnews.id , Batu Bara – Seorang pelaku pencuri Kotak Infak Masjid An-Nur Desa Tanah Merah Kec. Air Kab. Batu Bara, inisial “RA” (15) tak berkutik di ciduk Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura sekira pukul 18.00 wib, Senin (20/3/2023).
Penangkapan Pelaku pencuri kotak infaq Masjid An-Nur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara Iptu Jimmy R Sitorus SH di Desa Pakam Raya Selatan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.
Berdasarkan laporan Polisi /Laporan Informasi Nomor : LI / 42 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 20 Maret 2023 menindaklanjuti LP terkait tindak pidana pencurian kotak infaq Masjid tersebut.
Tanpa menunggu lama, Tim opsnal reskrim Polsek Indrapura melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku pencurian kotak infaq Masjid An-Nur.
Atas informasi masyarakat yang layak dipercaya, tim opsnal reskrim Polsek Indrapura mendapat tahu keberadaan si pelaku, kemudian tim Unit reskrim Polsek Indrapura menuju lokasi keberadaan si pelaku.
Tepatnya di sebuah desa Pakam Raya Selatan, Kec. Medang Deras, si pelaku dapat di amankan oleh tim opsnal reskrim Polsek Indrapura tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku pencurian kotak infaq Masjid An-Nur “RA” diboyong ke Polsek Indrapura guna untuk di mintai pertanggungjawaban atas perbuatan nya sebagaimana melanggar UU hukum yang berlaku.
(Kasat)