Pemkab Batubara Akan Suntik Dana 35 Milyar, Renja dan Payung Hukum PDAM PT Tirta Tanjung Disoal?
Kasatnews.id , Batu Bara – Perusahaan Umum Daerah terkait distribusi Air Bersih/Minum PT Tirta Tanjung sejak tahun 2016 hingga sampai dengan 2021 telah menyedot anggaran APBD Batubara sebesar 100 Milyar lebih. Dan di tahun 2022 akan di suntik kan lagi dana sebesar 35 Milyar kepada PT Tirta Tanjung.
Dalam hal ini, Masyarakat Batubara berharap kepada pihak Eksekutif/Pemerintah sebagai penyelenggara kegiatan dan pihak Legislatif yang membuat Peraturan dan menyetujui Anggaran serta melakukan pengawasan kegiatan juga kepada pihak Yudikatif yang mengontrol (Penegakan Hukum) atas Regulasi dan Implementasi kegiatan sesuai amanat Undang-undang agar Nalar nya dapat menerima aspirasi masyarakat terhadap program Tiru Kerja (Tirja) demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang Urgent tentang Air Bersih di Batubara. Minggu (27/3/2022)
Sebelumnya, DPRD Fraksi Golkar, Rizky Aryetta S.ST, M.Si saat mengikuti rapat Paripurna hasil pembahasan antara Pansus III dengan PDAM Tirta Tanjung dan instansi terkait mengatakan, ” Pansus III meminta waktu untuk melakukan pembahasan sebelum Ranperda disahkan dan diajukan ke provinsi serta mendapatkan pengesahan, maka pihak PDAM Tirta Tanjung serta kepala Bagian Hukum Pemerintah Kab. Batubara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda ini. Dari Ranperda Perumda Tirta Tanjung yang terdiri dari 13 Bab dan 57 pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam rancangan peraturan daerah tersebut,” Ujar Rizky
Sementara, Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PKS Ahmat Mukhtas ketika di konfirmasi saat melakukan kunjungan reses di Perusahaan Distribusi Air Minum (PDAM) PT Tirta Tanjung baru-baru ini juga menjelaskan ,” Kami masih melihat lemah nya pengelolaan Air Bersih/Minum serta pelayanan distribusi Air Bersih/Minum kepada masyarakat Batubara dan bagaimana bisa suntikan dana di tahun anggaran 2022 sebesar 35 Milyar ke Perusahaan Umum Daerah tanpa ada nya acuan kerangka kerja dan rencana kerja serta payung hukum yang jelas, mana lagi kami melihat suntikan dana sebesar 5 Milyar tahun 2020 hasil nya masih ngambang.” Ujarnya
Ketika di hubungi berkali-kali melalui telepon selular nya, Dirut PDAM PT Tirta Tanjung Afizullah tidak mau merespon konfirmasi wartawan ini, sehingga hal itu makin menambah buruk nya pelayanan di tubuh perusahaan air bersih milik Pemkab Batubara tersebut.
Disisi lain meski kebutuhan Air Bersih sangat urgent, masih ada sebagian masyarakat Batubara yang tidak mendapatkan fasilitas yang di biaya Negara terhadap berdirinya pengelolaan oleh Perusahaan Umum Daerah (PDAM) dikeranakan sebagian masyarakat masih menggunakan sumur/Boring atau sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih mereka.
Hidup mereka tidak terbebani dengan berat nya iuran retribusi penggunaan jaringan distribusi Air Bersih dari Perusahan Umum Pemerintah Daerah tersebut.
Sekedar untuk diketahui, bahwa pengelolaan air bersih PDAM yang dikelola oleh Perusahan Distribusi Air Minum (PDAM) PT Tirta Tanjung meski telah banyak menelan anggaran APBD Batubara, namun terhadap pelayanan nya minim. Sedangkan suntikan dana cukup pantastis, retribusi iuran air tanpa meterisasi tetap di pungut namun laporan akhir tahun perusahaan tetap mengalami kerugian/defisit?
Untuk itu, Masyarakat Batubara memberi masukan atau solusi agar Air Bersih senantiasa mereka dapat kan, sebagaimana di lansir di salah satu laman media Group Sosial atas keberhasilan Kab./Kota dan desa terkait penyulingan air laut (asin) menjadi air tawar untuk dapat di Tiru Kerja (Tirja) seperti berikut ini :
Penyulingan Air Laut 10.000 Ltr/ Hari dan Merubah Air Asin/Air Laut Menjadi Air Tawar
Cocok Untuk :
1. Kapal Penangkap Ikan
2. Resort/ Penginapan, Hotel
3. Yacht,
4. Boat,
5. Rumah di Pinggir Pantai dengan Sumur Asin
6. Masyarakat Kepulauan Terpencil
7. Daerah Pesisir Pantai
Sedangkan spesifikasi Produk sebagai berikut :
Pompa Air Baku : SUS 316L 500W x 380V
Filtrasi Awal Filter Media Frp 10″ × 54″ – 2 Unit
Micro-Catridge 2 Unit ( 1 Micron x20 ” )
Mesin RO Sea water :
Kapasitas 450 Ltr perjam
Membrane SWRO : 4040 – 2 unit
Pompa Tekanan Tinggi : 4 KW x 380V,
Rangka Mesin : Steel Painting
Aksesoris :
2 Unit Flow Meter
1 Unit TDS-Meter
2 Unit Pressure Gauge
Electrical Panel Control
Pemipaan : PVC-Rucika untuk Tekanan Rendah
Flexible Hose untuk Tekanan Tinggi
Dimensi Mesin :
Panjang -150Cm Lebar – 70CM Tinggi- 170CM
Harga Unit Mesin = 115.000.000,-/ Unit
Hal itu sebagai Tiru Kerja (Tirja) dapat di coba untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pinggiran (Marjinal) ketika sulit mendapatkan Air Bersih di jaman digitalisasi informasi, dari itu masyarakat Batubara memberikan pendapatnya serta nilai hasil kerja nyata di dalam bentuk pelayanan pemerintah terkait penyaluran Air Bersih. Dan agar saat ini masyarakat tidak lagi dihadapkan dengan retorika semata.
(As/BB)