Kasat News Kasat News

Breaking News

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa SMAN 1 Binjai

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan Dana BOS dan SPP

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pemda : Copot Kasatpol- PP “ARH” Yang Belum Menyandang Status PPNS
Batu Bara

Pemda : Copot Kasatpol- PP “ARH” Yang Belum Menyandang Status PPNS

by kasatnews Mei 19, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara,- Dikonfirmasi wartawan ini terkait status Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), Kasatpol PP Batu Bara Abdul Rahman Hadi Bungkam, Kamis (19/05/2022).

Menilik Birokrasi kabupaten Batubara sepertinya tidak baik-baik saja, tatanan penempatan pejabat eselon II kini menjadi sorotan, termasuk penempatan Abdul Rahman Hadi menjadi kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol-PP) Batubara.

Penempatan Abdul Rahman Hadi di Kasatpol-PP Itu, menjadi atensi Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara. Dikarenakan, Abdul Rahman Hadi belum memiliki kualifikasi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) seperti terhutang dalam PP no 16 tahun 2018 yang mewajibkan posisi Kasatpol-PP harus diisi dengan pejabat PNS yang memiliki kualifikasi PPNS.

“Sejak dilantik dari bulan Januari 2020 lalu hingga sekarang, saudara Rahman Hadi belum juga PPNS, padahal Kemendagri telah memberikan tenggang waktu hingga akhir Desember 2020 agar Kasatpol-PP memenuhi kualifikasi PPNS, namun perintah tersebut tak juga dilaksanakan, aturan tak lagi dihiraukan oleh Kasatpol-PP satu itu (Abdul Rahman Hadi),”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, dalam keterangannya, Kamis (19/05).

Bahkan, melalui surat nomor 013/PMHN-REKOM/PEMDA-BB/V/2022, Pemda Batubara melaporkan Abdul Rahman Hadi di Komisi I DPRD Batubara, karena tidak memiliki kualifikasi PPNS, namun terkesan dipaksakan menjadi Kasatpol PP.

“Kedudukan Abdul Rahman Hadi di Kasatpol-PP Batubara sudah jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, yakni PP no 16 tahun 2018. Dan kita sudah menyurati DPRD, agar memanggil Bupati/sekda, mengapa saudara Rahman Hadi masih dipertahankan di Kasatpol-PP,”ujar Arwan.

Arwan juga menyarankan, untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik, seharusnya Bupati Batubara ataupun Sekda selaku Baperjakat, harus menimbang, dan memperhatikan ketentuan hukum dalam pengangkatan Abdul Rahman Hadi di Kasatpol-PP.

“Apakah daerah ini tidak memiliki pns yang memiliki kualifikasi PPNS,? sehingga yang belum PPNS seperti Rahman Hadi ini terlalu dipaksakan memimpin satuan polisi pamong praja Batubara,”ungkapnya.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda Batubara itu juga mengatakan, Satpol-PP itu sebagai penegak Perda dan Perkada di daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum, namun sangat disayangkan kepala satuannya saja tidak tertib hukum.

“Bagaimana mungkin bisa menjalankan aturan dengan baik, sementara Kasatpol-PP nya saja tak taat aturan, peraturan pemerintah saja dilanggar,”ucapnya.

Atas dasar itu, Pemda Batubara juga mendesak agar DPRD Batubara melalui Komisi I, mengeluarkan rekomendasi pencopotan Rahman Hadi dari Kasatpol-PP.

“Ini demi menjaga marwah daerah, Marwah Bupati Batubara, agar aturan hukum itu ditaati. Dan tidak ada alternatif lain untuk memberikan tenggang waktu lagi untuk saudara Rahman Hadi, karena mencopot jabatannya dari Kasatpol-PP harus menjadi keputusan final,”pungkasnya

Arwan juga berharap, jangan sampai karena satu orang itu yang melanggar aturan, kepercayaan publik bisa menurun terhadap pemerintahan ini.

“Dan Bupati harus menunjukkan kebijaksanaannya selaku pemimpin daerah, agar segera mengevaluasi Rahman Hadi dari Kasatpol-PP Batubara,”tandas Arwan Syahputra.

(As)

Tags: Copot Kasatpol-PP DPRD Komisi I Kasatpol PP Pemda PPNS
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan Dana BOS

Juli 14, 2026
Batu Bara

Plt Kadisdik Batu Bara Diganti di Tengah

Juli 13, 2026
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama

Juli 13, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan

Juli 14, 2026
Batu Bara

Plt Kadisdik Batu Bara Diganti

Juli 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.