Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso dan Mangkubumi Medan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pasien Diharuskan Rujuk Ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Pemkab Terkesan Mau Cari Untung “Bisnis”
Batu Bara

Pasien Diharuskan Rujuk Ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Pemkab Terkesan Mau Cari Untung “Bisnis”

by kasatnews Agustus 22, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Program pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara H. Ok Arya Zulkarnain membingungkan masyarakat yang ingin berobat. Hal itu disebabkan pelayanan rujukan Puskesmas yang ada di Batu Bara mengharuskan pasien yang ingin merujuk Rumah Sakit selain RSUD Batu Bara tidak membuka akses rujukan BPJS terbuka secara luas.

Sebagai salah satu contoh terjadi kepada warga Kec.Tg Tiram Rusdianto (Operasi Hernia) yang ingin berobat ke RS Bidadari (Swasta) pasca Kontrol setelah selesai operasi di RS Bidadari dan di harus kan dirujuk ke RSUD H. Ok Arya Zulkarnain yang berada di Kuala Gunung Simpang Dolok.

Rusdianto mengatakan pada media ini bahwa operasi pertama yang telah selesai dijalani nya dalam rangka pengobatan penyakit Hernia yang di derita nya harus ditangani dokter bedah (penyakit dalam) yang berada di RS Bidadari.

” Saya mau buat surat rujuk / kontrol medis di RS Bidadari agar penyakit yang saya alami dapat ditangani oleh dokter yang pertama menangani penyakit saya. Oleh Puskesmas Kec. Nibung Hangus tempat saya mengambil surat rujukan mengarahkan saya untuk kontrol medis ke RSUD H. Ok Arya Zulkarnain. Tapi saya tetap mau ke RS Bidadari.” Ujar nya

Ketika di konfirmasi kepada Kepala BPJS Batu Bara Bu Dewi mengatakan harus di rujuk ke RSUD H.Ok Arya Zulkarnain, Namun setelah di jelaskan persoalan agar penanganan medis yang intensif penanganan nya, kepala BPJS Batu Bara Bu Dewi menghubungi Ke petugas Puskesmas Kec. Nibung Hangus dan akhirnya nama Rusdianto tertera sebagai pasien RS Bidadari mengunakan BPJS.

Dari kasus lain juga ditemukan terhadap pelayanan rujukan Puskesmas yang ada di Batu Bara, bagi para pasien yang ingin berobat ke Rumas Sakit selain RSUD H.Ok Arya Zulkarnain tidak mendapat akses rujukan dengan alasan harus ke RSUD H.Ok Arya Zulkarnain, Namun warga (pasien) yang ingin berobat tetap ingin kan berobat ke RS Swasta lain.

Ada pertanyaan yang mendasar terhadap keinginan masyarakat untuk berobat agar mendapatkan kesehatan yang prima dan intensif terkait keharusan bagi pasien di rujuk ke RSUD H.Ok Arya Zulkarnain.

“Jangan kerana ingin raih keuntungan dengan memaksa kehendak dengan mengharuskan masyarakat berobat ke RSUD H. Ok Arya Zulkarnain, padahal warga masyarakat sudah mengetahui pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan harapan para pasien yang ingin berobat untuk sehat”

Dikonfirmasi Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara Dr Deni Syahputra M.Si serta Kepala RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Dr Wahyu, Jumat (22/8/2025), Namun kedua pejabat penting di bidang kesehatan di Batu Bara itu tidak dapat terhubung di talian HP Android nya terkait pasien ingin mendapatkan solusi agar dapat menjelaskan persoalan rujukan yang hanya memperbolehkan bagi masyarakat yang mau berobat harus dirujuk ke RSUD H.Ok Arya Zulkarnain yang berada di Kuala Gunung Simpang Dolok hingga berita ini ditayangkan.

Untuk diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memperkuat sistem kesehatan, fokus pada pelayanan preventif dan promotif, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

(Tim/Kasat)

Tags: Cari keuntungan bisnis Pasien. RS Bidadari Rsud h ok arya zulkarnain Rujukan Uu kesehatan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu Kawasan Katamso

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan Mahasiswa Jadi

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Vape Narkoba,

Juli 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24

Juli 13, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pemasok Sabu

Juli 12, 2026
Kilas Daerah

Legislator PAN Edi Saputra Harapkan

Juli 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.